News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pigai Sebut Oknum TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus harusnya Dipecat

Pigai mendorong upaya hukum kasasi atas putusan banding dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang meringankan hukuman bagi sebagian terdakwa.
Sabtu, 5 September 2026 - 16:41 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia.

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Pigai mendorong upaya hukum kasasi atas putusan banding dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang meringankan hukuman bagi sebagian terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disapaikan Pigai dalam keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (5/9/2026).

"Saya minta pengacara ajukan kasasi, bahkan kalau bisa sampai di PK (peninjauan kembali)," ucap Pigai.

Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sumber :
  • ist

Pigai mengaku menghormati putusan majelis hakim banding. Kendati begitu, dia menegaskan rasa keadilan mesti diukur dari sudut pandang korban, bukan menurut orang lain atau bahkan terdakwa.

"Perlu kepekaan sosial dan keadilan," katanya.

Menurutnya, vonis pengadilan tingkat pertama telah membuktikan para terdakwa bersalah sehingga sudah wajar jika mereka, yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu, dipecat dari dinas kemiliteran.

Pasalnya, sebut Pigai, para terdakwa telah mencederai kehormatan dan harga diri negara serta institusi militer.

"Semua tindakan itu dilakukan pada saat pemerintah berjibaku mempertahankan iklim HAM, demokrasi, dan Kedigdayaan sipil," ucapnya.

Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta memutuskan mengubah vonis terhadap dua dari empat terdakwa kasus penyiraman Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Majelis hakim banding membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto. 

Selain itu, pidana pokok keduanya juga dikurangkan menjadi masing-masing 2,5 tahun dan 2 tahun penjara.

Sementara itu, terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka, Pengadilan Militer Tinggi Jakarta sependapat dengan vonis majelis hakim pengadilan tingkat pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap Terdakwa-1 (Edi) dan Terdakwa-2 (Budhi) sekadar pemidanaannya dan menguatkan putusan terhadap Terdakwa-3 (Nandala) dan Terdakwa-4 (Sami)," demikian amar putusan banding dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutuskan terdakwa Edi dihukum 3 tahun penjara dan Budhi 2,5 tahun penjara dengan pidana tambahan berupa pemecatan. Adapun Nandala dihukum 2 tahun penjara dan Sami dijatuhi vonis 1,5 tahun bui.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut KRL Anjlok 2 Kali, KAI Minta Maaf dan Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Buntut KRL Anjlok 2 Kali, KAI Minta Maaf dan Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Buntut KAI Commuter Line mengalami anjlok hingga dua kali pada rute Bogor-Jakarta Kota kemarin. Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan
Sekjen Kemendagri Minta Tim Pemantauan Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Intervensinya Berbeda-beda

Sekjen Kemendagri Minta Tim Pemantauan Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Intervensinya Berbeda-beda

Sekjen Kemendagri meminta agar pertumbuhan ekonomi daerah harus memberikan dampak nyata terhadap melalui peningkatan investasi, lapangan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan.
Kembangkan Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina Kenalkan Transisi Energi ke Anak Muda di IdeaFest 2026

Kembangkan Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina Kenalkan Transisi Energi ke Anak Muda di IdeaFest 2026

Pengembangan SAF digadang menjadi salah satu langkah konkret Pertamina dalam menjalankan transisi energi sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
Bung Ropan Bocorkan Syarat Mutlak Mees Hilgers Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Bocorkan Syarat Mutlak Mees Hilgers Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

Pengamat sepak bola nasional Bung Ropan, menilai pintu untuk bek SC Heerenveen Mees Hilgers kembali memperkuat Timnas Indonesia belum sepenuhnya terbuka lebar -
KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi, Wamendagri Bima Arya: Ujung Tombaknya Pemda

KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi, Wamendagri Bima Arya: Ujung Tombaknya Pemda

Wamendagri Bima Arya menegaskan KDKMP tidak boleh dipersepsikan hanya sebagai pesaing minimarket saja. Tetapi harus memiliki fungsi ekonomi yang lebih luas.
Media Vietnam Mulai Waswas Lihat Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Jadi Kekhawatiran Besar

Media Vietnam Mulai Waswas Lihat Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Jadi Kekhawatiran Besar

Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian dari media Vietnam menjelang bergulirnya FIFA ASEAN Cup 2026 pada 24 September hingga 4 Oktober 2026.

Trending

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SD yang viral melakukan asusila dan terekam video CCTV.
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT kembali beraksi, kini melalui Dirpolairud NTT untuk mendistribusikan bantuan ke warga terdampak gempa di Flores. Hal ini atas perintah Kapolda NTT
Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pria ngamuk bawa celurit di Jaksel ternyata diduga hendak mencuri barang milik seseorang.
Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Warga di wilayah Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan fenomena misterius dari suara dentuman yang dirasakan cukup lama. Warga mempertanyakan sumber suaranya
Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Mantan Kepala Pengadaan BOTA (perusahaan energi negara Turki), Ali Arif Akturk, menilai pengiriman minyak mentah melalui jalur darat Suriah tidak dapat menggantikan peran strategis Selat Hormuz
Selengkapnya

Viral