News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Menarik Lokasi Pemakaman Eril

Jenazah Eril akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Senin (13/6/2022). Berikut fakta mengenai masjid Al Mumtadz.
Minggu, 12 Juni 2022 - 15:06 WIB
Tangkapan Layar - Tempat pemakaman Eril yang dirancang Ridwan Kamil
Sumber :
  • IG: @ridwankamil

Jakarta - Rencananya Jenazah Eril akan dimakamkan di sebuah pemakaman keluarga di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Senin (13/6/2022), setelah sebelumnya disemayamkan di Gedung Pakuan Negara, Bandung, Jawa Barat.

Berikut fakta menarik terkait tempat pemakaman dari Emmeril Khan Mumtadz putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasi Berdekatan Dengan Rumah Dinas Ridwan Kamil

Lokasi pemakaman Eril ini dikonfirmasi berada di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, atau berjarak sekitar 30 kilometer dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan, jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja).
 
Tempat tersebut merupakan lahan milik keluarga Ridwan Kamil, yang sudah di rencanakan akan menjadi sebuah masjid sejak tahun 2019 lalu.

Berada di Kabupaten Bandung

Lokasi peristirahatan terakhir Eril merupakan lokasi pemakaman keluarga Ridwan Kamil, yang berada di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. 

Masjid Al Mumtadz

Masjid ini dirancang langsung oleh Ridwan Kamil dan mulai dibangun sejak tahun 2019 lalu.

Lokasi masjid ini tepat berada di daerah pedesaan yang indah dengan suasana alam yang mempesona sebagai daya tarik tersendiri bagi setiap orang yang datang.

Di sebelah masjid ini ada sebuah sungai kecil dengan pemandangan pegunungan dan persawahan yang membuat setiap orang datang ke tempat tersebut menjadi tenang dan damai.

Arti kata Al Mumtadz

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Al Mumtadz diambil dari nama anak sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz yang baru saja meninggal dunia akibat hanyut dan tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss. Arti dari nama tersebut adalah yang terbaik.

Selain menyebutkan nama masjid yang diambil dari nama Eril arti dari kata Mumtadz ini sendiri memiliki sebuah arti yang sangat penting dalam yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia,memiliki makna yang terbaik. Kata Mumtadz juga kerap dijadikan pilihan nama untuk anak laki-laki karena memiliki arti yang bagus. (mg5/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral