Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.611, Harga Minyak Tembus US$100 Jadi Ancaman Baru
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Jumat (11/9/2026), ditutup melemah 64 poin ke level Rp17.611 per dolar Amerika Serikat (AS), setelah sebelumnya sempat tertekan hingga 80 poin.
Posisi tersebut memburuk dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya di level Rp17.547 per dolar AS.
Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menilai, tekanan terhadap rupiah masih berpotensi berlanjut pada perdagangan awal pekan depan. Menurutnya, pergerakan rupiah akan tetap fluktuatif dengan kecenderungan melemah.
“Sedangkan untuk perdagangan senin depan, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp17.610 - Rp17.650,” ujarnya, saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (11/9/2026).
Ibrahim juga memperkirakan ruang pergerakan rupiah dalam sepekan ke depan masih cukup lebar. Rupiah diproyeksikan bergerak di kisaran Rp17.500 hingga Rp17.850 per dolar AS.
“Sedangkan untuk sepekan depan di range Rp17.500 - Rp17.850,” tegasnya.
Tekanan terhadap rupiah datang ketika harga minyak mentah dunia justru menembus level psikologis US$100 per barel. Bagi Indonesia yang masih berstatus importir neto minyak, lonjakan harga tersebut bukan sekadar persoalan energi, tetapi juga berpotensi memberikan tekanan ganda terhadap nilai tukar dan keuangan negara.
Kenaikan harga minyak akan meningkatkan kebutuhan Indonesia terhadap dolar AS untuk membiayai impor minyak dalam jumlah besar. Ketika kebutuhan valuta asing meningkat, permintaan terhadap dolar AS ikut terdorong dan dapat memberikan tekanan tambahan terhadap rupiah.
“Sebagai importir neto, Indonesia harus mengimpor minyak dalam jumlah besar menggunakan dolar AS,” tutur dia.
“Tingginya harga minyak membuat kebutuhan akan dolar AS melonjak tajam sehingga terjadi pelebaran transaksi berjalan dan tingginya permintaan terhadap mata uang asing ini dapat menekan nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya bisa memicu imported inflation (inflasi barang impor) untuk komoditas lainnya,” lanjut dia.
Risiko tersebut menjadi semakin berat apabila harga minyak bertahan di atas asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, pemerintah harus menghadapi kenaikan biaya energi sekaligus menjaga harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Ibrahim, kenaikan harga minyak di atas asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dapat meningkatkan kebutuhan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM dan LPG 3 kilogram.
“Dampak utama dan beban fiskal yang muncul akibat situasi tersebut adalah pembengkakan subsidi dan kompensasi energi membuat beban APBN meningkat,” ungkap Ibrahim.
“Kenaikan harga minyak mentah di atas asumsi Makro APBN (ICP/Indonesian Crude Price) secara otomatis menaikkan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi BBM (seperti Pertalite dan Solar serta LPG 3 Kg) sehingga akan terjadi risiko defisit, apabila pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM di tingkat eceran demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah harus menanggung selisih harga yang sangat besar yang berpotensi melebarkan defisit anggaran,” sambungnya.
Dengan demikian, tekanan minyak dunia terhadap Indonesia tidak berhenti pada kenaikan biaya impor. Efek lanjutannya dapat merembet ke nilai tukar, transaksi berjalan, inflasi, hingga ruang fiskal pemerintah. Rupiah yang melemah juga berpotensi membuat biaya impor berbagai barang dan bahan baku lainnya semakin mahal.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak dapat memberikan keuntungan bagi sejumlah komoditas ekspor Indonesia. Batu bara dan minyak sawit mentah (CPO), misalnya, berpotensi ikut terkerek ketika pasar energi global mengalami tekanan. Penerimaan ekspor yang meningkat dapat menjadi bantalan bagi perekonomian dan memberikan tambahan penerimaan negara.
Namun, menurut Ibrahim, keuntungan tersebut belum tentu mampu mengimbangi lonjakan biaya impor minyak. Artinya, ketika Indonesia harus membeli minyak dengan harga jauh lebih mahal dalam dolar AS, windfall dari komoditas ekspor lainnya berisiko tidak sepenuhnya menutup tekanan yang muncul.
“Meskipun Indonesia di sisi lain diuntungkan oleh kenaikan harga komoditas ekspor lain (seperti batu bara atau kelapa sawit/CPO) yang sering kali ikut terkerek naik saat krisis energi (windfall revenue), keuntungan tersebut sering kali tidak cukup untuk sepenuhnya menutup kerugian akibat membengkaknya biaya impor minyak mentah,” tandasnya. (agr/aag)
Load more