Ini Tampang Pria yang Cekoki Mahasiswi Ekstasi dan Riklona hingga Tewas di Kamar Hotel
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Penampakan sosok pria yang diduga mencekoki seorang mahasiswi berinisial S di hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pria tersebut berinisial ID, rekan korban yang sebelumnya disebut memberikan ekstasi dan obat Riklona sebelum S ditemukan tewas di kamar hotel.
ID tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan celana pendek berwarna gelap. Wajahnya tertutup masker putih saat digiring oleh petugas.
Kedua tangannya tampak diborgol. ID juga terlihat berjalan didampingi petugas ketika melewati area yang dipenuhi awak media.
- Dokumentasi tvOnenews
Kronologi
Kasus ini sebelumnya bermula dari kegiatan karaoke di kawasan PIK 2 pada Rabu 2 September 2026. ID disebut mengajak korban bersama sejumlah rekannya untuk karaoke.
Setibanya di tempat karaoke, ID kemudian mengajak korban dan seorang rekannya berinisial ML ke toilet. Korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi.
Namun, korban dan ML kemudian masing-masing diberikan setengah butir ekstasi. Pemberian ekstasi tersebut kembali dilakukan beberapa jam kemudian dengan jumlah yang sama.
Setelah karaoke, ID kembali memberikan obat Riklona kepada korban dan ML sebelum mereka kemudian menginap di sebuah hotel kawasan Cengkareng.
Sesampainya di hotel, kondisi S mulai terlihat mengkhawatirkan. Korban tampak lemas hingga harus dipapah masuk ke hotel. Korban bahkan sempat terjatuh di depan lift.
Pihak hotel kemudian menyediakan kursi roda untuk membawa S menuju kamar. Sesampainya di kamar, korban dibaringkan di tempat tidur.Â
ID bersama rekan-rekannya sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.
Namun, kondisi S tidak kunjung membaik. Keesokan harinya, ID bersama sejumlah rekannya meninggalkan korban seorang diri di kamar karena harus bekerja.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan karena waktu check out telah terlewat. Korban kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, bantal, sprei, susu, minuman elektrolit, hingga 19 butir obat jenis Riklona.
Penyidik juga mengamankan percakapan WhatsApp antara korban dengan para saksi serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.
Load more