News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Ayahnya HM Kunang 4 Tahun Penjara

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek ijon yang menjerat keduanya.
Senin, 14 September 2026 - 17:28 WIB
Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang jalani sidang putusan kasus dugaan korupsi proyek ijon di PN Bandung, Senin (14/9/2026) pagi.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi proyek ijon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/9/2026) pagi.

Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Ade Kuswara Kunang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana penjara, Ade juga dijatuhi denda Rp300 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 10 tahun kepada Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta.

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek ijon yang menjerat keduanya.

Usai persidangan, Ade Kuswara Kunang mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Menurutnya, vonis yang dijatuhkan tidak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Ade juga membantah anggapan bahwa perkara hukum yang menjerat dirinya merupakan bagian dari konspirasi politik.

“Saya kecewa dengan putusan ini. Tapi kami akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Terkait adanya anggapan bahwa kasus ini merupakan konspirasi politik, saya membantah hal tersebut,” kata Ade Kuswara Kunang usai menjalani sidang Vonis di PN Bandung, Senin (14/9/2026).

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putusan majelis hakim telah sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Meski sebelumnya JPU KPK menuntut Ade Kuswara Kunang dengan hukuman 7 tahun penjara, jaksa menilai putusan hakim tetap menunjukkan bahwa kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami menghormati dan menerima putusan majelis hakim. Meskipun putusan ini lebih ringan dari tuntutan, pada prinsipnya majelis hakim telah menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum memiliki hak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (cep/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Tinju Hari Ini: Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara WBC, Marco Romero Menang TKO di Ronde 1

Rekap Hasil Tinju Hari Ini: Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara WBC, Marco Romero Menang TKO di Ronde 1

Rekap hasil tinju dunia, di mana Sebastian Fundora berhasil mempertahankan gelar juara secara dramatis usai mengalahkan Ermal Hadribeaj dalam 12 ronde.
Hasil Tinju Dunia: Dramatis Bikin KO Ermal Hadribeaj, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Dramatis Bikin KO Ermal Hadribeaj, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil tinju dunia, di mana Sebastian Fundora berhasil mempertahankan sabuk gelar juara miliknya usai mengalahkan Ermal Hadribeaj lewat KO di ronde 12.
Elkan Baggott Belum Pernah Main Lagi Sejak Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Elkan Baggott Belum Pernah Main Lagi Sejak Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain Timnas Indonesia, Elkan Baggott, belum pernah bermain lagi sejak menjadi pahlawan di final FIFA ASEAN Cup 2026. Sang bek tengah berusia 23 tahun kembali tidak dimainkan oleh Millwall.
Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Dua Orang Tewas Usai Mobil Tabrak Kerumunan Pertandingan Sepak Bola

Pertandingan sepak bola di Kansas, Amerika Serikat pada Sabtu (17/10/2026) berubah menjadi peristiwa mencekam setelah sebuah mobil mendadak masuk lapangan.
Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Carlos Pena Tak Segan Bongkar Kunci Kesuksesan Persita Tangerang Akhiri Rekor Sempurna Persija Jakarta di Super League

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, mengungkapkan kunci keberhasilan timnya menghentikan rekor sempurna Persija Jakarta di Super League 2026/2027.
Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap Hasil UFC Edmonton: Tendangan Lutut Maut, Mike Malott Bikin Joaquin Buckley Terkapar di Ronde Kedua

Rekap hasil UFC Edmonton pada Minggu (18/10/2026) pagi WIB. Mike Malott berhasil meraih kemenangan gemilang usai menumbangkan Joaquin Buckley lewat KO di ronde kedua.

Trending

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Media Korea Puji Megawati Hangestri Meski Langkah Hillstate di KOVO Cup Terhenti

Megawati Hangestri mendapat pujian setinggi langit dari media lokal Korea meskipun gagal antarkan Hyundai Hillstate lolos dari fase grup KOVO Cup 2026 lalu.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Selengkapnya

Viral