News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Kena OTT ATR/BPN

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait peran petinggi Summarecon dalam OTT Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor dan Tangerang hingga orang Golkar.
Selasa, 15 September 2026 - 12:49 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Benar,” katanya kepada para jurnalis di Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walaupun demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait peran petinggi Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang tahun 2026. 

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK mengatakan telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Kemudian, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Sementara dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai berbentuk rupiah dan mata uang asing yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Adapun uang tersebut dibungkus atau dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang jumlahnya sekitar 20-an buah.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (ant)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca 17 Oktober 2026, BMKG Sebut Cerah dan Ada Potensi Hujan Ringan di Wilayah Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 17 Oktober 2026, BMKG Sebut Cerah dan Ada Potensi Hujan Ringan di Wilayah Jabodetabek

Buat warga Jakarta dan sekitarnya simak nih prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah Jabodetabek. Bermanfaat diketahui sebelum bepergian.
Polusi Asap Selimuti Bandara di Tapteng, Jarak Pandang Hanya 3 Kilometer

Polusi Asap Selimuti Bandara di Tapteng, Jarak Pandang Hanya 3 Kilometer

Aktivitas penerbangan di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing sejak Rabu 14 hingga 16 Oktober 2026 terganggu akibat kabut asap kiriman yang kian tebal menyelimuti
Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Semifinal! Empat Tim Siap Bertarung Perebutkan Dua Tempat di Partai Puncak

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Semifinal! Empat Tim Siap Bertarung Perebutkan Dua Tempat di Partai Puncak

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober yang kini sudah memasuki babak semifinal dengan menyisakan empat tim terbaik dari dua grup.
Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Inilah informasi jadwal KRL hari ini 17 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Nambo. Ada 14 perjalanan dari yang paling pagi pukul 05:15 WIB hingga yang paling malam pukul 20:10 WIB. Jangan sampai ketinggalan kereta.
Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Aron Ashab kembali muncul setelah menghilang dari media sosial sejak November 2025. Ia mengaku diculik, disekap, dan mengalami kekerasan serta berencana
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahap berikutnya dengan cakupan sejumlah kategori produk, termasuk makanan dan minuman bagi usaha 
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Selengkapnya

Viral