News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menjelang Prosesi Pemakaman Almarhum Eril, Ini 5 Aturan Bagi Tamu Undangan dan Peziarah di Lokasi Pemakaman

Prosesi pemakaman putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, akan dilakukan secara tertutup hanya dan boleh dimasuki keluarga dan tamu undangan.
Senin, 13 Juni 2022 - 10:40 WIB
Suasana lokasi pemakaman putra sulung Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Kampung Geger Beas, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS

Bandung - Prosesi pemakaman putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, dijadwalkan hari ini (13/6) pukul 11.00 WIB dan dilakukan secara tertutup.

Di dalam area pemakaman hanya boleh dimasuki keluarga dan tamu undangan. Bagi peziarah yang berada di lokasi, hanya diperkenankan melihat dari luar area pemakaman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat atau peziarah yang ingin menyaksikan prosesi pemakaman tersebut, bisa mengikutinya melalui siaran televisi atau live streaming.

Berikut beberapa tata tertib yang harus dipatuhi oleh tamu undangan dan peziarah yang ada di lokasi pemakaman almarhum Eril.

1. Hanya mobil yang memiliki stiker yang boleh masuk

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut hanya kendaraan yang ditempeli stiker khusus yang bisa masuk ke area makam saat prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. 

"Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar," kata Kusworo.

2. Hanya untuk keluarga dan tamu undangan

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa prosesi pemakaman almarhum Eril dilakukan secara tertutup. Berdasarkan laporan dari tim tvOne yang memantau langsung di lokasi, prosesi ini hanya dihadiri, pihak keluarga, kerabat dekat dan beberapa tamu undangan.

3. Peziarah wajib melapor ke petugas

Bagi kerabat, keluarga dan juga tamu undangan yang diperkenankan masuk ke area pemakaman, diwajibkan untuk melapor ke petugas keamanan terlebih dahulu. Hal ini untuk melakukan verifikasi. Begitu juga bagi peziarah setelah prosesi pemakaman selesai.

4. Dilarang mendokumentasikan

Peziarah dan tamu undangan tidak diperkenankan untuk mendokumentasikan apapun selama prosesi pemakaman berlangsung. Baik itu berupa pengambilan foto dan video untuk keperluan pribadi atau lain-lain.

5. Tidak bersalaman dengan Ridwan Kamil dan Istri

Setelah prosesi pemakaman selesai, para tamu undangan diharapkan tidak perlu menghampiri dan memberikan salam secara langsung ke Ridwan Kamil dan Istri. Tamu undangan cukup memberikan salam (namaste) dari tempat duduk masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Peziarah menyaksikan via TV dan layanan Streaming

Untuk kenyamanan ketika prosesi pemakaman almarhum Eril, dihimbau para peziarah untuk menyaksikan prosesi pemakaman di media televisi, radio atau live streaming youtube. Dan berziarah ke makam pada hari Selasa (14/6) hingga Minggu (19/06) pukul 08.00-17.00 WIB. (Mzn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral