KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, Ini Barang Bukti yang Disita
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Tiga koper yang dibawa keluar oleh penyidik juga belum dijelaskan secara spesifik apakah seluruhnya berisi dokumen, perangkat elektronik, atau barang bukti lainnya.
Ruang Menteri Nusron Belum Digeledah
Dalam penggeledahan kali ini, ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum menjadi lokasi yang diperiksa penyidik KPK.
Budi mengatakan, penggeledahan terhadap ruangan Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.
"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait. Ya, nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan," kata Budi.
Dia menambahkan, penggeledahan tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan setelah perkara naik ke tahap penyidikan.
"Karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pasca perkara ini naik ke tahap penyidikan," imbuhnya.
Delapan Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak Summarecon, serta sejumlah pihak swasta.
Berikut daftar delapan tersangka:
-
Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
-
Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
-
Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon.
-
Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
-
Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
-
Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.
-
Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
-
Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK juga telah menyita uang senilai Rp106,3 miliar dalam perkara tersebut. Jumlah itu disebut sebagai penyitaan uang terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN dilakukan penyidik untuk memperoleh dan mengamankan alat bukti tambahan dalam perkara yang tengah didalami tersebut.
Load more