News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sikap Pemerintah soal Peluang KPK Periksa Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menghormati KPK jika perlu memeriksa Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon di Kementerian ATR/BPN.
Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Ia berharap pengusutan perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di kantor pertanahan. Dengan demikian, tata kelola administrasi pertanahan dapat semakin baik dan akuntabel.

Ketika ditanya mengenai namanya yang disebut dalam konferensi pers KPK, Nusron tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nusron menegaskan penanganan perkara merupakan kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum. Sementara itu, Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung proses hukum dan melakukan pembenahan pelayanan pertanahan di lingkungan internal kementerian.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Empat di antaranya disebut sebagai orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Delapan tersangka tersebut terdiri atas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya disebut KPK sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN. Ruangan yang digeledah antara lain milik Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK menegaskan tidak melakukan penggeledahan terhadap ruangan Nusron Wahid. (ant/rpi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Kabar Yulia Rachman? Mantan Istri Demian Aditya Kembali Disorot saat Eks Suaminya Digugat Cerai Sara Wijayanto

Apa Kabar Yulia Rachman? Mantan Istri Demian Aditya Kembali Disorot saat Eks Suaminya Digugat Cerai Sara Wijayanto

Sosok Yulia Rachman, mantan istri pesulap Demian Aditya lebih sibuk menjalani kehidupan bersama keluarga di tengah eks suaminya digugat cerai Sara Wijayanto.
3 Hari Usai Terima Surat Utang Rp750 Juta, Rumah Warga Bali Dilempar Bom Molotov: Awas, Jangan Coba Uji Kami!

3 Hari Usai Terima Surat Utang Rp750 Juta, Rumah Warga Bali Dilempar Bom Molotov: Awas, Jangan Coba Uji Kami!

Rumah warga di Pererenan, Badung, Bali, diteror bom molotov tiga hari setelah menerima surat penagihan utang Rp750 juta. Kasus dilaporkan ke polisi. Isinya
Basarnas Banten Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Arupadhatu 1, Fokus Penyisiran hingga E-Broadcast ke Nelayan

Basarnas Banten Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Arupadhatu 1, Fokus Penyisiran hingga E-Broadcast ke Nelayan

Basarnas Banten menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan pencarian lima jurnalis dan dua kru kapal Arupadhatu yang hilang di perairan Selat Sunda saat hendak melakukan liputan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Polda Banten Ogah Berspekulasi, Tegaskan Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan

Polda Banten Ogah Berspekulasi, Tegaskan Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan

Polda Banten menyatakan bahwa titik koordinat fisik kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di kawasan Selat Sunda, Pandeglang, hingga saat ini belum terlacak. 
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto

KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026).
Isi Surat Penagihan Utang di Balik Teror Bom Molotov Rumah Warga Bali, Ada Ancaman dan Batas 24 Jam

Isi Surat Penagihan Utang di Balik Teror Bom Molotov Rumah Warga Bali, Ada Ancaman dan Batas 24 Jam

Surat penagihan utang Rp750 juta ditemukan setelah rumah warga di Pererenan, Bali, diteror bom molotov. Pelaku memberi waktu 24 jam dan meminta korban

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral