Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Mayjen TNI (Purn) Pujo Widodo, menyampaikan apresiasi terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap petani serta penguatan sektor pertanian sebagai bagian penting dari ketahanan pangan dan ketahanan nasional.
Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan. Perlindungan terhadap akses dan kepemilikan tanah juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Petani merupakan bagian penting dari kekuatan bangsa. Ketahanan pangan tidak mungkin terwujud tanpa petani yang memiliki akses terhadap tanah, mendapatkan perlindungan, serta memperoleh dukungan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya,” ujar Pujo, Sabtu, 26 September 2026.
Pujo menilai keberadaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memiliki arti penting dalam perjalanan agraria Indonesia.
Sebelum lahirnya UUPA pada 1960, sistem pertanahan Indonesia masih banyak dipengaruhi hukum agraria kolonial Belanda. Kondisi tersebut turut melahirkan ketimpangan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.
“UUPA menjadi tonggak penting karena meletakkan dasar hukum agraria nasional, memberikan landasan perlindungan terhadap hak atas tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, sekaligus menegaskan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Pujo menjelaskan, Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September karena bertepatan dengan disahkannya UUPA pada 24 September 1960.
Tiga tahun kemudian, Presiden Soekarno menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.
Karena itu, menurut Pujo, Hari Tani Nasional tidak semata-mata merupakan peringatan terhadap profesi petani, tetapi juga momentum untuk mengingat kembali perjuangan mewujudkan keadilan agraria sekaligus memberikan penghormatan terhadap petani sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional.
“Memperingati Hari Tani berarti mengingat kembali bahwa petani memiliki posisi strategis dalam kehidupan bangsa. Mereka bukan hanya produsen pangan, tetapi juga memiliki peran langsung dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan ketahanan nasional,” katanya.
Dalam perspektif ketahanan nasional, Pujo menyebut petani sebagai salah satu garda depan dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Produksi beras, jagung, kedelai, hortikultura, dan berbagai komoditas pertanian lainnya menjadi fondasi bagi ketersediaan pangan nasional. Menurutnya, terdapat sedikitnya lima peran strategis petani dalam memperkuat ketahanan nasional.
Pertama, menjamin ketersediaan pangan melalui produksi berbagai komoditas pertanian.
Kedua, menjaga stabilitas nasional. Ketersediaan pasokan pangan yang memadai dapat membantu menjaga stabilitas harga dan mengendalikan tekanan inflasi yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ketiga, memperkuat kedaulatan pangan dengan meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri sehingga ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi.
Keempat, menggerakkan perekonomian desa melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan keluarga tani, serta keberlangsungan berbagai usaha yang berkaitan dengan sektor pertanian.
Kelima, menjaga keberlanjutan sumber daya alam melalui pengelolaan tanah, air, dan lingkungan secara bertanggung jawab agar produktivitas pertanian dapat berlangsung dalam jangka panjang.
“Hubungan antara petani dan ketahanan nasional sangat jelas. Petani menghasilkan pangan, pangan menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat, ketersediaan pangan ikut menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan nasional,” ujar Pujo.
Pujo mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Menurutnya, keberpihakan tersebut perlu diwujudkan secara berkelanjutan melalui kebijakan yang memperkuat produksi pangan, melindungi petani, memperbaiki tata kelola pertanian, serta memastikan akses terhadap sarana produksi dan pasar.
“Petani harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Ketika petani sejahtera, produksi pangan kuat. Ketika pangan kuat, stabilitas masyarakat dan ketahanan nasional juga semakin kokoh,” tegasnya.
Ia menambahkan, semangat UUPA 1960 tetap relevan untuk menjadi pijakan dalam membangun sistem agraria yang memberikan kepastian hukum, keadilan, produktivitas, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Peringatan Hari Tani Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa tanah dan sumber daya agraria harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” pungkas Pujo.
Load more