KPK Temukan Dugaan Setoran Sejumlah Kantah ke Kanwil BPN Jatim
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan setoran yang dilakukan sejumlah Kantor Pertahanan (Kantah) ke pihak yang ada di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
"Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat di konfirmasi wartawan, pada Minggu (27/9/2026).
Terlebih dugaan ini diperkuat dengan hasil penggeledahan yang dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur beberapa waktu lalu. Hasilnya sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan asing disita penyidik.
- istimewa
"Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim," ujarnya.
Adapun kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Belasa orang ikut terjaring dari OTT ini, namun hanya sebagian yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka di antaranya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Lalu Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
KPK juga turut menyita barang bukti senilai Rp106 miliar dari sejumlah titik seperti rumah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen yang menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid) yang ditemukan dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing (valas), yakni, Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910 (Riyal Arab Saudi), RM981 (Ringgit Malaysia).
Kemudian uang tunai di rumah Rizal Pahlevi (swasta) sejumlah Rp896 juta, uang tunai di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni’am Aulawi sejumlah Rp8 juta, dan uang tunai di rumah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, sejumlah Rp49,5 juta. (aha/muu)
Load more