Anggota TNI Aktif Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Langsung Ditahan di Pomdam Jaya
Anggota TNI aktif Kolonel Cpl berinisial BU ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN.
Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIB
Sumber :
- Kejagung
Syarief menerangkan LMI memiliki peran, yaitu pada tahun 2025 meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI. (ars/nsi)
Load more