Kata Dirjen Imigrasi Setelah Muncul Wacana Konser Israel Houghton & New Breed di Jakarta
- Instagram @dirjenkekayaanintelektual
tvOnenews.com — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko turut memberikan respons terkait ramainya penolakan konser Israel Houghton & New Breed di Jakarta.
Sebelumnya, ramai seruan boikot konser Israel Houghton & New Breed, musisi yang terkenal dengan jejak digitalnya dalam mendukung penjajahan di Palestina.
Musisi Israel Houghton & New Breed pekan lalu mengumumkan bakal mengadakan tur Asia dan India pada pertengahan hingga akhir bulan Oktober 2026.
“PENGUMUMAN BESAR! TUR TILL THE WHOLE WORLD KNOWS AKAN BERLANJUT! Kami akan menuju Asia dan India pada bulan Oktober/November ini! Temui kami DI SANA! Kami tak sabar untuk beribadah bersama Anda!,“ seru @israelhoughton di Instagram-nya.
Menurut jadwal, Israel Houghton & New Breed akan melangsungkan konser di Jakarta, tepatnya Mall Kota Kasablanka pada 15 Oktober 2026 mendatang.
Namun belakangan, konser yang semula hendak digelar di Kota Kasablanka, dipindah ke The Music Hall, Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2026.
Pemindahan venue konser “Till The Whole World Knows” oleh promotor diduga karena ramainya seruan untuk memboikot kehadiran Israel Houghton & New Breed yang dikenal mendukung penjajahan Israel ke Palestina.
Respons Dirjen Imigrasi
Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi buka suara terkait ramainya seruan untuk memboikot konser “Till The Whole World Knows”.
Melalui Instagram-nya @hendarsam.marantoko, Dirjen Imigrasi tersebut menjelaskan bahwa belum ada permohonan visa dari pihak bersangkutan.
“Menanggapi rencana konser Israel Houghton di Jakarta, saya ingin menyampaikan bahwa sampai tanggal 5 Oktober 2026, belum ada permohonan visa yang bersangkutan,” kata Hendarsam Marantoko.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa Israel Houghton pernah ajukan permohonan visa pada Januari 2026. Namun dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, sang musisi kini masuk ke dalam Subject of Interest (SOI) Keimigrasian.
“Israel Houghton memang pernah memperoleh visa pada Januari 2026, namun kali ini dengan mencermati rekam jejak dukungannya terhadap Israel, kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial dan keamanan nasional sebagai pertimbangan utama,” ungkapnya.
“Karena itu, namanya telah kami masukkan ke dalam subject of interest untuk pemantauan keimigrasian,” jelas Hendarsam Marantoko.
- Instagram @hendarsam.marantok
Lebih jauh, imigrasi setelah berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam akan menolak tegas andaikan Israel Houghton menunjukkan visa yang pernah diajukan untuk masuk ke Indonesia.
Menurutnya, visa bukanlah sekadar alasan administrasi, melainkan sikap negara untuk menentukan siapa saja pihak yang diizinkan masuk ke wilayah NKRI.
“Dan setelah berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam, sikap kami jelas apabila yang bersangkutan menunjukkan visa, imigrasi akan menolaknya, karena bagi kami visa bukan sekadar persoalan administrasi, negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan sosial dan prinsip selective policy,” bebernya.
“Inilah yang kami maksud imigrasi untuk rakyat,” tegas Hendarsam Marantoko.
Load more