Temui Massa Buruh, Dasco: Pemerintah Telah Menunaikan Janji, Ini Kado Buat Kita Semua
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh di depan Kompleks Parlemen usai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui DPR, Selasa (6/10/2026).
“Hidup buruh! Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, pada hari ini DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Prabowo Subianto telah menunaikan janji,” katanya.
Dasco mengatakan adalah janji yang ditepapati, yakni UU Pelindungan Ketenagakerjaan berhasil dirampungkan bulan Oktober ini.
“Ini adalah kado buat kita semua. Kepada kawan-kawan buruh, tetap istiqomah memperjuangkan hak-haknya. Semoga ke depannya kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha dan DPR terus berjalan dengan lancar,” ujarnya.
- Istimewa
Untuk diketahui, pengesahan RUU tersebut merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor: 168/PUU-XXI/2023 yang meminta pembentuk undang-undang memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Putusan MK itu diucapkan pada 31 Oktober 2024.
MK memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk membentuk undang-undang ketenagakerjaan baru.
Hari ini, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan tersebut. (nsi)
Load more