Dugaan Praktik Pungli di Lapas, KPK Desak Kemen Imipas Berbenah
- Antara
Di sisi lain, Setyo menyebut jika pihaknya bakal melakukan aksi 'jemput bola' di tengah beriringnya proses koordinasi antar Ombudsman RI dan Kemen Imipas.
Menurutnya langkah itu akan dilakukan jika praktik pungutan liar (pungli) yang terindikasi di sejumlah Lapas terpenuhi unsur pidananya.
"Kalau sekiranya dari Imipas maupun dari Ombudsman belum, kami coba untuk jemput bola, informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama kalau misalkan pungli, artinya gini," kata Setyo.
"Tentu kita tidak bisa meraba, tidak bisa menerka, hanya misalkan dugaan ada pungutan liar. Nah, tentu kan harus ada siapa penerimanya, siapa pemberinya, berapa jumlahnya, bagaimana caranya, di mana tempatnya, dan seterusnya itu pasti harus dipastikan, ya sehingga memenuhi alat bukti," sambungnya.
Diketahui, Ombudsman RI mengungkap adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kemen Imipas pun lantas memberhentikan Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto pasca pengungkapan fasilitas mewah itu.
Bukan hanya itu, Kemen Imipas atas kesepakatan Komisi XIII DPR RI lantas membongkar unit bangunan dan fasilitas mewah pasca temuan oleh Ombudsman.(raa)
Load more