Siapa Saja yang Bisa Dapat BSU 2026? Cek 5 Kriteria Penerima Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah
- Pexels/Ahsanjaya
3. Memiliki Gaji atau Upah Maksimal Rp3,5 Juta
Besaran penghasilan juga menjadi salah satu kriteria penting pada program BSU sebelumnya.
Dalam ketentuan BSU 2025, pekerja yang menjadi sasaran menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Batas tersebut digunakan sebagai bagian dari proses penyaringan calon penerima.
Namun, pekerja perlu berhati-hati ketika menggunakan angka Rp3,5 juta sebagai patokan BSU 2026.
Sebab, angka tersebut merupakan ketentuan pada program 2025. Belum ada kepastian bahwa batas penghasilan yang sama akan digunakan kembali untuk BSU 2026.
Dengan kata lain, pekerja dengan penghasilan di atas maupun di bawah angka tersebut masih perlu menunggu aturan resmi sebelum dapat memastikan dirinya masuk atau tidak dalam daftar penerima.
4. Diprioritaskan bagi Pekerja yang Tidak Menerima PKH
Kriteria keempat berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial lainnya.
Dalam ketentuan BSU 2025, bantuan subsidi upah diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa penetapan penerima BSU bukan hanya mempertimbangkan status pekerjaan dan besaran upah.
Data mengenai penerimaan program bantuan lain juga dapat menjadi bagian dari proses penentuan sasaran.
Meski begitu, apakah aturan mengenai PKH tersebut kembali digunakan pada BSU 2026 masih harus menunggu keputusan pemerintah.
5. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Kriteria kelima dalam ketentuan BSU 2025 adalah status pekerjaan.
Pemberian subsidi gaji atau upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Ketentuan tersebut tercantum dalam aturan BSU 2025.
Artinya, status sebagai pekerja penerima upah tidak dengan sendirinya membuat seseorang masuk sasaran BSU.
Pada program sebelumnya, terdapat pengecualian terhadap kelompok profesi tertentu yang sudah ditetapkan dalam peraturan.
Untuk BSU 2026, ketentuan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui regulasi terbaru pemerintah.
Apakah 5 Kriteria Ini Otomatis Berlaku untuk BSU 2026?
Lima kriteria di atas berasal dari ketentuan program BSU 2025, bukan aturan baru yang secara khusus mengatur BSU kuartal IV 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan memang masih mencantumkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebagai regulasi yang berlaku untuk pedoman subsidi gaji/upah. Namun, pemerintah telah mengumumkan adanya program BSU baru untuk kuartal IV 2026 dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja.
Load more