News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Pasang Plang Sita Lima Perumahan terkait Kasus PT DSI, Cegah Tindakan Pengalihan dan Pemindahtanganan

Bareskrim Polri melakukan pemasangan plang terhadap sejumlah objek tanah dan bangunan yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara PT DSI.
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB
Bareskrim Pasang Plang Sita Lima Perumahan terkait Kasus PT DSI, Cegah Tindakan Pengalihan dan Pemindahtanganan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Dirtipideksus Bareskrim Polri melakukan pemasangan plang terhadap sejumlah objek tanah dan bangunan yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat lima perumahan yang dilakukan penyitaan berdasarkan proses penyidikan perkara PT DSI yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemasangan plang dilakukan pada sejumlah lokasi, yaitu Perumahan Beverly Lake, wilayah Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor; Perumahan Somerset, wilayah Tangerang Selatan, Banten; Perumahan Cahaya Swarga Parung, wilayah Pamegarsari, Kabupaten Bogor; Perumahan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor; dan Perumahan Cikeas Country Residence, Kabupaten Bogor/Bogor Raya,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Ade Safri menyebutkan tindakan pemasangan plang dilakukan agar tidak terjadi tindakan pengalihan dan pemindahtanganan.

Bareskrim Pasang Plang Sita Lima Perumahan terkait Kasus PT DSI, Cegah Tindakan Pengalihan dan Pemindahtanganan
Bareskrim Pasang Plang Sita Lima Perumahan terkait Kasus PT DSI, Cegah Tindakan Pengalihan dan Pemindahtanganan
Sumber :
  • Istimewa

“Tindakan pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengamankan dan memberikan penandaan terhadap objek yang berkaitan dengan perkara, sehingga status objek tersebut dapat diketahui dan tidak terjadi tindakan pengalihan, pemindahtanganan,” jelas Ade Safri.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT DSI.

Lima orang tersangka ini di antaranya TA, MY, ARL, AS, dan FH.

Kelima orang tersangka diberkas secara splitsing ke dalam tiga berkas perkara serta satu berkas perkara korporasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berkas perkara pertama dengan tersangka TA, MY, ARL. Berkas perkara kedua dengan tersangka AS. Berkas perkara ketiga dengan tersangka FH serta berkas perkara korporasi,” ungkap Ade Safri.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 299 UU Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang terjadi sekitar periode Tahun 2018 sampai dengan 2025. (ars/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gemilang di Asian Games 2026, PBSI Alihkan Fokus ke Olimpiade 2028

Gemilang di Asian Games 2026, PBSI Alihkan Fokus ke Olimpiade 2028

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) mengalihkan fokusnya untuk mempersiapkan diri untuk tampil Olimpiade Los Angeles 2028, usai mengantongi modal apik dengan meraih dua medali emas di Asian Games 2026.
Mahasiswa Dukung RUU Perampasan Aset di DPR RI: Hukum Harus Kuat untuk Miskinkan Koruptor

Mahasiswa Dukung RUU Perampasan Aset di DPR RI: Hukum Harus Kuat untuk Miskinkan Koruptor

Gelombang dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana terus mengalir deras di DPR RI. Kalangan mahasiswa -
Mengenal Gyselle Silva, Rival Megawati Hangestri yang Ngaku Tak Sabar Berduel dengan Megatron di V-League

Mengenal Gyselle Silva, Rival Megawati Hangestri yang Ngaku Tak Sabar Berduel dengan Megatron di V-League

Nama Gyselle Silva kembali mencuri perhatian menjelang bergulirnya V-League 2026/2027. Opposite andalan GS Caltex itu ramai disorot soal penilaiannya pada Mega.
Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara yang Lebih Transparan

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara yang Lebih Transparan

Indonesia serukan tata kelola royalti hak cipta lintas negara yang transparan dan akuntabel di depan 35 negara dalam Global Dialogue di Bali.
Pyo Seung-ju Akui Tak Bisa Ikuti Jejak Idola Megawati Hangestri, Sebut Kim Yeon-koung Terlalu Hebat

Pyo Seung-ju Akui Tak Bisa Ikuti Jejak Idola Megawati Hangestri, Sebut Kim Yeon-koung Terlalu Hebat

Mantan rekan setim Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju mengaku dirinya tak bisa mengikuti jejak legenda Liga Voli Korea, Kim Yeon-koung yang menurutnya standarnya masih terlalu tinggi. Hal ini ia ungkapkan jelang membela Pink Spiders di Liga Voli Korea 2026-2027.
Strategi Hyundai Hillstate Bocor saat Media Day Liga Voli Korea, Kim Da-in Ungkap Peran Megawati Hangestri dan Jordan Wilson

Strategi Hyundai Hillstate Bocor saat Media Day Liga Voli Korea, Kim Da-in Ungkap Peran Megawati Hangestri dan Jordan Wilson

Seluruh tim peserta Liga Voli Korea mengirimkan perwakilannya pada acara media day KOVO yang berlangsung pada Rabu (7/10/2026) di Hotel Riviera Cheongdam, Seoul

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia belum punya kualitas mumpuni untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Timnas Indonesia langsung disejajarkan dengan tim papan atas dunia macam Spanyol dan Chelsea setelah membawa pulang gelar FIFA ASEAN Cup usai kalahkan Thailand.
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Selengkapnya

Viral