Apakah BSU 2026 Sudah Cair? Ini 4 Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah
- pixabay
tvOnenews.com – Pertanyaan mengenai apakah BSU 2026 sudah cair mulai banyak muncul di kalangan pekerja.
Pemerintah memang telah memastikan kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal IV 2026, tetapi pekerja perlu memahami bahwa pengumuman program tidak sama dengan dimulainya pencairan.
Pemerintah menyiapkan BSU untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900.000.
Penyaluran tersebut mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2026 serta direncanakan diberikan sekaligus. Pemerintah memperkirakan membutuhkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk program tersebut.
Lantas, apakah BSU 2026 sudah benar-benar cair dan di mana pekerja bisa mengecek penerimanya?
Apakah BSU 2026 Sudah Cair?
Hingga 7 Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi yang menetapkan bahwa pencairan BSU 2026 secara umum sudah dimulai.
Yang sudah dipastikan pemerintah adalah program BSU kembali disiapkan untuk kuartal IV 2026 dengan nilai Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Dengan demikian, pekerja perlu membedakan antara periode bantuan dan tanggal pencairan.
Periode Oktober-Desember 2026 merupakan masa yang menjadi cakupan bantuan. Sementara kapan uang benar-benar masuk ke rekening atau dapat diambil melalui mekanisme penyaluran tertentu masih menunggu ketentuan teknis pemerintah.
Karena itu, apabila saat ini pekerja belum bisa melihat status penerima BSU 2026, kondisi tersebut belum otomatis berarti tidak mendapatkan bantuan.
Empat Link yang Pernah Digunakan untuk Cek BSU
Sebelum membahas cara mengeceknya, perlu ditegaskan bahwa empat kanal berikut merupakan kanal yang digunakan dalam mekanisme BSU sebelumnya.
Kanal tersebut dapat menjadi rujukan untuk mengetahui jalur resmi yang pernah dipakai pemerintah, tetapi belum bisa dianggap sebagai empat link aktif untuk memastikan penerima BSU 2026 sebelum sistem diperbarui secara resmi.
1. Portal BSU Kemnaker
Kanal utama yang digunakan dalam pengecekan BSU sebelumnya adalah portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Pada mekanisme sebelumnya, pekerja dapat mengecek status dengan memasukkan NIK sesuai KTP.
Langkah yang digunakan antara lain:
Buka portal BSU Kemnaker.
Pilih menu pengecekan NIK.
Masukkan 16 digit NIK.
Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
Klik "Cek Status".
Tunggu informasi yang ditampilkan sistem.
Namun, pekerja perlu memperhatikan bahwa mekanisme tersebut merupakan pola pengecekan program sebelumnya.
Jadi, apabila halaman yang dibuka belum menampilkan status BSU 2026, jangan langsung menyimpulkan bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima.
Portal resmi: bsu.kemnaker.go.id
2. Portal BSU BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan penerima BSU pada program sebelumnya juga berkaitan dengan kanal BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja dapat memantau informasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan apabila pemerintah kembali menetapkan mekanisme tersebut untuk BSU 2026.
Dalam mekanisme sebelumnya, pekerja diminta memasukkan NIK dan sejumlah data identitas sesuai petunjuk yang tersedia, kemudian menjalani proses verifikasi.
Namun, sama seperti portal Kemnaker, pekerja tidak sebaiknya menganggap hasil dari mekanisme lama sebagai bukti final penerimaan BSU 2026.
Portal BSU BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Aplikasi JMO
Kanal berikutnya adalah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Pada program sebelumnya, pekerja dapat menggunakan aplikasi JMO untuk mengetahui status kelayakan BSU melalui menu khusus.
Alur yang digunakan sebelumnya antara lain:
Buka aplikasi JMO.
Login menggunakan akun yang dimiliki.
Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Tekan "Klik Di Sini".
Lengkapi data yang diminta.
Klik "Lanjutkan".
Tunggu hasil pengecekan.
Akan tetapi, pekerja perlu memastikan terlebih dahulu apakah menu BSU tersebut sudah diperbarui untuk program 2026.
Jangan menganggap menu atau hasil pengecekan program sebelumnya sebagai penetapan penerima BSU tahun ini.
4. Aplikasi PosPay
Kanal lain yang pernah digunakan dalam penyaluran dan pengecekan BSU adalah PosPay, terutama berkaitan dengan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan melalui aplikasi PosPay dengan langkah seperti:
Buka aplikasi PosPay.
Pilih ikon huruf "i" di bagian kanan bawah.
Pilih layanan Kemnaker.
Pilih layanan BSU.
Masukkan 16 digit NIK KTP.
Pilih "Cek Status Penerima".
Tunggu hasil pengecekan.
Namun, mekanisme tersebut juga berasal dari pelaksanaan BSU sebelumnya.
Apabila pemerintah menetapkan mekanisme berbeda untuk BSU 2026, pekerja harus mengikuti petunjuk terbaru yang diumumkan secara resmi.
(tsy)
Load more