News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dakwaan TPPU, Jaksa Ungkap Kode 'Ada Kue' untuk Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026).
Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:05 WIB
Sidang Dakwaan TPPU, Jaksa Ungkap Kode 'Ada Kue' untuk Febrie Adriansyah
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut mendakwa Febrie Adriansyah Cs terkait penerimaan uang dari sejumlah perusahaan diantaranya dari PT Oktasan Baruna Persada (OBP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menyebut Febrie mendapatkan uang senilai Rp20,6 miliar dari Direktur Utama PT OBP, Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria.

"Penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp20.600.000.000,00 (dua puluh miliar enam ratus juta rupiah) dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria selaku Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP)," kata Jaksa saat membacakan dakwaannya.

Dalam dakwaannya, Jaksa mengungkap meminta kepada Hadi Hidayat alias Tomi alias Tomi Hadi selaku Direktur PT OBP untuk mengirimkan uang ke Cafe De Clan. 

Penyerahan uang tersebut turut memiliki kode khusus berupa 'ada kue untuk De Clan dari Kantor'.

Kode 'kue' dimaksudkan sebagai uang. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada Febrie Adriansyah.

"Tria selaku Direktur Utama PT OBP menelepon Hadi Hidayat alias Tomi alias Tomi Hadi selaku Direktur PT OBP sekaligus selaku pendiri Kantor Hukum Prime Solution Associate meminta agar Hadi Hidayat alias Tomi alias Tomi Hadi menyerahkan uang dalam mata uang SGD senilai Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) kepada Terdakwa dengan mengatakan, 'Tom, ada kue (uang) untuk De Clan dari kantor'," kata Jaksa.

Febrie Adriansyah telah didakwa menerima lalu menyembunyikan dan menyamarkan uang dengan total Rp346 miliar dan USD 440 ribu. 

Febrie didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama tiga orang lainnya, yakni Don Ritto, Nurman Herin dan Ferry Yanto Hongkiriwang pada tahun 2020 hingga 2026.

Febrie dianggap melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a Juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c Juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 607 ayat (1) huruf b Juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c Juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Febrie juga didakwa dugaan pemerasan kepada seseorang pengusaha bernama Tan Kian. Febrie menyalahgunakan kewenangannya sebagai Direktur Penyidikan dan Jampidsus Kejagung.

Febrie memeras Tan Kian dengan meminta uang SGD5 juta atau setara Rp55 miliar dari Tan Kian. Dia menjanjikan Tan Kian tak dijadikan tersangka jika memberikan uang.

Lalu, jaksa meanggap Febrie Adriansyah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana huncto Pasal II ayat (8) Lampiran I angka 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(raa)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Remaja Diduga Jadi Korban Perampasan Ponsel Saat Ban Motor Bocor di Bekasi, Korban Sempat Ditodong Pistol

Remaja Diduga Jadi Korban Perampasan Ponsel Saat Ban Motor Bocor di Bekasi, Korban Sempat Ditodong Pistol

Dua remaja berinisial RM (17) dan AM (186 diduga menjadi korban perampasan ponsel oleh orang tak dikenal (OTK) saat ban motornya mengalami bocor di kawasan Panjibuwono City, Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10).
Reaksi Erick Thohir usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Reaksi Erick Thohir usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Timnas Indonesia naik ke peringkat 116 FIFA usai juara FIFA ASEAN Cup 2026. Erick Thohir bereaksi dan menyebutnya sebagai pencapaian terbaik dalam 20 tahun.
Bakal Disulap Jadi Etalase Internasional, Balai Transmigrasi Denpasar Tetap Pertahankan Fungsi Pelatihan

Bakal Disulap Jadi Etalase Internasional, Balai Transmigrasi Denpasar Tetap Pertahankan Fungsi Pelatihan

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar yang berlokasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (6/10). 
PBSI Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Indonesia di Gelaran Asian Games 2026, Guyur Atlet dengan Bonus Fantastis

PBSI Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Indonesia di Gelaran Asian Games 2026, Guyur Atlet dengan Bonus Fantastis

Perjuangan Tim Bulu Tangkis Indonesia pada Gelaran Asian Games 2026 Aichi-Nagoya mendapatkan apresiasi dari Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Driver Ojol Ini Punya Cara Unik Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia, Tunaikan Nazar Gratiskan Ongkos Semua Penumpang

Driver Ojol Ini Punya Cara Unik Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia, Tunaikan Nazar Gratiskan Ongkos Semua Penumpang

Driver ojol ini punya cara unik merayakan kemenangan Timnas Indonesia. Ia menunaikan nazar dengan menggratiskan ongkos semua penumpang selama sehari.
Sarwendah Adukan Hak Asuh Anak ke Komnas Anak, 2 Praktisi Hukum Beri Pandangan Berbeda

Sarwendah Adukan Hak Asuh Anak ke Komnas Anak, 2 Praktisi Hukum Beri Pandangan Berbeda

Sarwendah adukan hak asuh anak ke Komnas Anak saat sidang berjalan. Deolipa Yumara dan Hotman Paris punya pandangan berbeda soal langkah tersebut.

Trending

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia belum punya kualitas mumpuni untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Kwon Soon-chan menyampaikan kata-kata pertamanya setelah resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Jung Kwan Jang Red Sparks untuk menghadapi musim 2026-2027.
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Selengkapnya

Viral