Gara-gara Main HP di Kelas, Tiga Mahasiswa Untad Diduga Disiksa Senior: Nyaris Ditelanjangi hingga Disulut Rokok
- Tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan jadi korban aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan barisan mahasiswa senior.
Kuasa hukum para korban, Jonathan Salam, menerangkan kronologi peristiwa tersebut di Palu, Rabu (7/10).
Semua bermula ketika ketiga mahasiswa itu tengah mengikuti perkuliahan pada sore hari dan memperoleh teguran dari dosen pengajar lantaran ketahuan mengoperasikan ponsel.
Persoalan justru kian meruncing sesudah para mahasiswa mendatangi dosen bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf.
Begitu melangkah keluar dari ruangan pengajar, sejumlah senior dari himpunan mahasiswa arsitektur langsung mencegat dan memanggil ketiga korban.
“Tanpa aba-aba mereka disuruh jongkok kemudian dipukuli,” ujarnya.
Jonathan membeberkan bahwa tindak kekerasan fisik menyasar dua mahasiswa pria terlebih dahulu, sebelum akhirnya korban perempuan turut menjadi sasaran perlakuan serupa.
Aksi penganiayaan tersebut ditaksir berjalan hampir satu jam lamanya.
Akibat perlakuan kasar itu, korban menderita banyak luka di tubuh, mulai dari lebam hingga luka bakar yang diduga bersumber dari sulutan puntung rokok aktif.
Tak berhenti di situ, dua korban pria bahkan dipaksa untuk melucuti pakaian mereka hingga dalam kondisi nyaris tanpa busana, disertai intimidasi apabila tidak patuh.
“Kalau tidak mau buka, mereka diancam akan dibuka paksa atau dipukuli,” ujarnya.
Menurut Jonathan, tindakan brutal tersebut disinyalir dipicu oleh anggapan bahwa para korban telah menyinggung perasaan sang dosen gara-gara tidak menghiraukan teguran saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Pihak kuasa hukum menduga ada sekitar 20 orang yang terlibat dalam aksi kekerasan massal ini, dengan setidaknya enam orang bertindak sebagai dalang utama atau pelaku yang turun tangan langsung di tempat kejadian.
Merasa hak-hak kliennya diinjak-injak, Jonathan telah resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.
“Kampus seharusnya menjadi sarana untuk mendidik intelektual, bukan membangun premanisme,” katanya.
Selain proses pidana, ia mendesak pimpinan kampus Untad agar menjamin keselamatan fisik maupun psikologis para korban saat harus masuk kuliah.
Pasalnya, rasa trauma dan kecemasan akan potensi ancaman susulan masih terus menghantui mereka.
Jika jaminan keamanan tidak diberikan, pihaknya siap mengambil langkah hukum lanjutan serta meminta campur tangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga lembaga perlindungan perempuan.
Salah seorang korban berinisial K menuturkan kepedihan yang ia alami, mulai dari hantaman fisik hingga perlakuan merendahkan martabat.
“Semua badan saya sakit, dipukul atau ditampar, kemudian ditelanjangi dan disulut rokok ke tangan saya,” kata K.
Pendengaran K bahkan ikut terganggu dampak pukulan di bagian kepala. Tak hanya itu, ia mengaku kepalanya sempat diinjak serta wajahnya dihantam tendangan.
Sebagai anggota himpunan, ia tak menampik kesalahannya yang dianggap kurang sopan kepada dosen, namun ia mengecam keras aksi main hakim sendiri yang diterimanya.
“Saya memang salah, tetapi saya tidak mau hal ini terjadi kepada saya. Saya diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh korban berinisial H. Ia menegaskan proses hukum terhadap para pelaku harus terus berjalan hingga tuntas. Meski menyesali kekhilafan di ruang kelas, tindakan penyiksaan yang diterimanya dinilai sangat keterlaluan.
“Kami memang menyesal atas apa yang kami lakukan ke dosen. Kami tahu kami salah. Yang kami sesalkan, kenapa harus melakukan tindakan seperti itu, pemukulan dan penganiayaan. Itu sudah di luar batas kemanusiaan,” kata H. (ant/dpi)
Load more