Kasus TPPO ABK Kapal Cumi Naik ke Tahap Penyidikan, Korban di Ambon Bakal Diterbangkan ke Jakarta
- Tangkapan layar intagram
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap fakta baru terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak buah kapal (ABK) di kapal cumi KM Maulana 23 yang viral beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan saat ini perkara TPPO telah naik ke tahap penyidikan.
“Jadi kita sudah gelar perkara untuk naik ke tahap sidik,” kata Pandu, kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Pandu menjelaskan saat ini korban yang berjumlah empat orang masih berada di wilayah Ambon dan rencananya akan diterbangkan ke Jakarta.
“Korban hari ini sudah berada di Ambon. Rencana mau penerbangan ke Jakarta. Mudah-mudahan enggak ada kendala. Hari ini malam harusnya sudah sampai di Jakarta,” terang Pandu.
“Dari empat korban itu asalnya ada beberapa dari beberapa tempat. Ada yang dari memang dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ada yang dari Tangerang, ada yang dari Bekasi, sama ada yang dari Brebes. Tapi Brebes ini keluarga tinggalnya di Lampung,” sambungnya.
Polisi mengungkap fakta baru terkait dugaan aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap ABK tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap 24 awak kapal telah dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terjadi.
“Kita masih menunggu perkembangan proses perkara ini. Pastinya memberikan keadilan kepada para korban itu adalah tujuan utama kita,” ucapnya.
Dalam hal ini, Budi menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kesehatan dan psikologis kepada korban maupun keluarga.
“Tujuan utama adalah bagaimana memberikan rasa aman, memberikan pemulihan kepada korban. Kita memberikan empati, pemulihan kesehatan baik itu fisik maupun psikis pada korban,” terang Budi. (ars/nsi)
Load more