Viral Guru Tari SMKN 27 Jakarta Lecehkan Siswa Laki-laki, Tegas Pramono Persilakan Polisikan Pelaku
Tidah hanya dugaan tindak kekerasan fisik, tetapi juga pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki. Seperti ajakan berduaan di tempat sepi, termasuk ruang gym.
Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:52 WIB
Sumber :
- Antara
Nahdiana menyampaikan proses penjatuhan sanksi dilakukan setelah tim menyelesaikan pemeriksaan.
"Untuk pemecatan dan lain-lain, penjatuhan proses sanksi itu kami membentuk tim. Jadi jatuh sanksi, klasifikasi hukuman dan lainnya setelah tim ini juga proses paralel," papar Nahdiana. (ant)
Load more