News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan Terikat Tali Rafia di Kos Pinang Ranti Terungkap, Ambil Uang Rp250 Ribu dan HP Korban

Motif pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya terikat tali rafia di salah satu kamar kos di Pinang Ranti, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Motifnya adalah ekonomi. Pasalnya, telepon seluler dan uang tunai Rp250 ribu milik korban raib.
Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:00 WIB
Polisi tengah mendalami temuan jasad perempuan berinisial KDA yang tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah indekos di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Motif pelaku pembunuhan perempuan yang jasadnya terikat tali rafia di salah satu kamar kos di Pinang Ranti, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan ada dua pelaku yang terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pelaku itu berinisial KDO (22) dan ATW (27). Motif mereka diduga kuat karena ekonomi. Pasalnya, mereka merampas telepon seluler dan uang tunai Rp250 ribu milik korban.

Abdul mengatakan KDO dan ATW dikejar usai jenazah korban ditemukan pada Kamis (8/10/2026).

"Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku," ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Penyidik akhirnya melacak jejak digital pelaku berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Pihak kepolisian langsung melakukan operasi penangkapan secara maraton usai mengantongi identitas dan memetakan lokasi keberadaan kedua tersangka.

Hingga pada akhirnya, KDO berhasil ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam.

Sementara itu, ATW ditangkap di wilayah Jatiranggon, Kota Bekasi, di hari yang sama.

"Saat penangkapan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan keduanya antara lain tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, satu unit telepon seluler, dan sepeda motor," ungkapnya.

Atas perbuatannya, KDO dan ATW dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3), dan/atau Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (ant/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Ungaran Dimulai, CESS-UI: Ekosistem Hutan dan Candi Gedong Songo Wajib Dijaga

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Ungaran Dimulai, CESS-UI: Ekosistem Hutan dan Candi Gedong Songo Wajib Dijaga

Indonesia mengejar target Net Zero Emission (NZE) dan ketahanan energi nasional melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran.
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Ciptakan Peluang Kerja Musiman Bagi Warga Lombok

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Ciptakan Peluang Kerja Musiman Bagi Warga Lombok

Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 berlangsung, sejumlah warga mendapat kesempatan bekerja di berbagai posisi, mulai dari petugas kebersihan hingga pengelolaan sampah.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Melejit di Ranking Dunia dan Kangkangi 5 Negara Eropa Usai Juara ASEAN Cup 2026

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Melejit di Ranking Dunia dan Kangkangi 5 Negara Eropa Usai Juara ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia alami kenaikan peringkat dunia usai juara FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda kini mampu mengungguli sejumlah negara Eropa dalam ranking FIFA.
Penampakan Indra Kenz Saat Dijebloskan ke Penjara Lagi Usai Status Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut

Penampakan Indra Kenz Saat Dijebloskan ke Penjara Lagi Usai Status Pembebasan Bersyarat Resmi Dicabut

Sebagai tindak lanjut, Indra Kenz langsung dijemput oleh petugas dan dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang. Indra Kenz tak lagi mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Warga Puncu ke Surabaya, Gugat Rencana Aktivitas Tambang

Warga Puncu ke Surabaya, Gugat Rencana Aktivitas Tambang

Warga Puncu, Kediri, menolak rencana aktivitas tambang sirtu PT Epas dan meminta evaluasi izin serta dampak lingkungan sebelum tambang kembali beroperasi.
Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo

Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo

Menteri Dody memastikan kesiapan infrastruktur sumber daya air untuk mendukung pengembangan lahan pertanian hingga panen perdana.

Trending

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman menyadari Timnas Indonesia mendapat tantangan berat di Piala Asia 2027. Tergabung bersama Jepang, Qatar, dan Thailand, Herdman justru antusias.
500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes, Gubernur Khofifah Apresiasi Antusiasme Masyarakat

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes, Gubernur Khofifah Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Gubernur Khofifah apresiasi tingginya antusiasme masyarakat ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Selengkapnya

Viral