Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying
- Tangkapan Layar
Bandung, tvOnenews.com - Telkom University (Tel-U) telah menjatuhkan sanksi kepada dua mahasiswa yang diduga menjadi pelaku perundungan mahasiswa baru di asrama kampus.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment/Alumni Telkom University Ratri Wahyuningtyas dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Minggu (11/10/2026).
"Dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini sudah ditetapkan sanksi untuk dua orang," kata Ratri di Bandung.Â
Lebih lanjut Ratri mengatakan pihak kampus telah memberikan sanksi berat dan ringan kepada kedua pelaku.
- Universitas Telkom
"Ada satu dari dua yang telah ditetapkan satu memperoleh sanksi berat, dan satu lagi memperoleh sanksi sedang. Secara umum bahwa sanksi berat ketika itu diberlakukan di Telkom University maka sanksi berat itu adalah mengenai Drop Out (DO) dari Telkom University," katanya.
Selain itu pihak kampus juga masih memperoses salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.
"Hanya saja ada pihak memang perlu dipastikan terkait Verifikasi dan informasi lanjutan untuk menentukan peran dan ketrlibatan yang bersangkutan.
Ratri mengatakan segala keputusan diambil pihak kampus dengan penuh kehati-hatian, karena menyangkut banyak hal.
"Kami ingin menjalankan sesuai dengan prosedur kemudian berdasarkan fakta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga apa yang dihasilkan itu adalah hasil yang pruden dan konprehensif," katanya.
Kronologi
Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Awal mula kasus ini terungkap adalah ketika menyebarnya video screen recording yang memperlihatkan akun Instagram @salatauman mengunggah Stories berisi tindakan perundungan kepada sesama temannya di satu kamar asrama.
- Instagram/salatauman via X/telufess
Dalam video yang kini sudah beredar luas di berbagai platform media sosial tersebut, terlihat seorang pria bertubuh kurus mengganggu temannya yang menggunakan kacamata dengan tindakan kurang terpuji.
Pria berkacamata sempat terlihat ingin keluar dari kamar asrama itu, tapi dihalangi oleh terduga pelaku. Ia lalu mencoba untuk menghindar dengan naik ke kasurnya yang berada di bagian atas ranjang susun.
Namun, terduga pelaku masih terus mencoba untuk mengganggunya. Bahkan, ia terlihat dengan sengaja menyemprotkan deodoran spray ke arah korek api yang menyala.
Posisi korek api tersebut sengaja didekatkan ke wajah korban oleh terduga pelaku sehingga bisa membahayakan keselamatan korban secara langsung.
Dari video yang didapat oleh tvOnenews.com, tidak terdengar suara apa pun. Padahal terduga pelaku dan korban terlihat saling adu mulut.
"Hiburan asrama," isi caption dalam unggahan Strories tersebut, dikutip Sabtu (10/10/2026). (cep/muu)
Load more