News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2026 Rp900 ribu? Simak kriteria calon penerima, syarat gaji, status BPJS Ketenagakerjaan, dan cara cek resminya.
Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Sumber :
  • AI ChatGPT.com

tvOnenews.com - Siapa saja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026? Pertanyaan ini mulai banyak dicari pekerja setelah pemerintah mengumumkan rencana penyaluran bantuan senilai Rp900.000 pada kuartal IV 2026.

Program ini disiapkan untuk membantu menjaga daya beli pekerja di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan. Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja menerima bantuan dengan total anggaran hampir Rp12 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BSU 2026 direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember. Bantuan tersebut akan diberikan sekaligus sehingga totalnya mencapai Rp900.000 bagi setiap penerima yang memenuhi ketentuan.

Meski demikian, pekerja perlu memahami bahwa kriteria resmi penerima BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap. Persyaratan yang berlaku pada program sebelumnya dapat menjadi gambaran, tetapi belum tentu seluruhnya digunakan kembali pada penyaluran tahun ini.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026?

Hingga saat ini, pemerintah masih perlu mengumumkan ketentuan teknis yang menjadi dasar penetapan penerima BSU 2026. Karena itu, belum ada daftar persyaratan lengkap yang dapat dijadikan patokan final untuk menentukan kelayakan pekerja.

Sebagai acuan awal, masyarakat dapat melihat ketentuan BSU 2025 yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Dalam program sebelumnya, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan terkait identitas, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan penghasilan.

Berikut beberapa kriteria yang pernah digunakan pada BSU 2025.

1. Berstatus Warga Negara Indonesia

Salah satu persyaratan BSU 2025 adalah calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK berfungsi sebagai identitas dalam proses pencocokan dan verifikasi data. Karena itu, pekerja perlu memastikan data kependudukannya benar dan sesuai dengan dokumen resmi.

Meski demikian, ketentuan identitas untuk BSU 2026 tetap perlu dipastikan melalui pengumuman pemerintah yang terbaru.

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu kriteria dalam program BSU sebelumnya.

Dalam ketentuan BSU 2025, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu pendataan yang ditetapkan pemerintah. Artinya, sekadar bekerja atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan belum tentu cukup apabila status kepesertaan tidak sesuai dengan persyaratan program.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Guna menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, PT Pertamina (Persero) mengikutsertakan 30 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya. 
Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Lolos ke Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Lolos ke Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Putri Indonesia U-17 lolos Piala Asia Putri U-17 2027 di China. Kepastian itu didapat usai Garuda Pertiwi Muda kalahkan Singapura dengan skor telak 5-0.
Pembalap Sapa Penggemar, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

Pembalap Sapa Penggemar, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

PT Pertamina (Persero) menghadirkan pengalaman istimewa bagi para penggemar balap melalui kegiatan Meet & Greet Riders di panggung Energizing Indonesia Festival
Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 M, Komika Nopek Novian Cuma Jadi BA: Baru Dibayar 5 Persen

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 M, Komika Nopek Novian Cuma Jadi BA: Baru Dibayar 5 Persen

Arif Novianto (Nopek Novian) mengaku hanya sebatas brand ambassador (BA). Ini untuk meluruskan usai terseret kasus dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar.
Curhatan Pilu Ariana sebelum Bayi Alena Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya: Bunda Nitip ASI untuk Adek

Curhatan Pilu Ariana sebelum Bayi Alena Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya: Bunda Nitip ASI untuk Adek

Sebelum bayinya, Alena, dinyatakan meninggal dunia usai mendapat perawatan selama 3 hari di RSUD Dr. Soetomo, Ariana sempat mengunggah momen-momen memilukan.
Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Setelah Dikasih Telur Mentah Saat Demam, Ini Kata RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Setelah Dikasih Telur Mentah Saat Demam, Ini Kata RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Bayi bernama Alena itu meninggal dunia pada Minggu (11/10/2026) pukul 07.10 WIB pagi setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral