Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026? Ini Kriteria dan Cara Ceknya
- AI ChatGPT.com
tvOnenews.com - Siapa saja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026? Pertanyaan ini mulai banyak dicari pekerja setelah pemerintah mengumumkan rencana penyaluran bantuan senilai Rp900.000 pada kuartal IV 2026.
Program ini disiapkan untuk membantu menjaga daya beli pekerja di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan. Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja menerima bantuan dengan total anggaran hampir Rp12 triliun.
BSU 2026 direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember. Bantuan tersebut akan diberikan sekaligus sehingga totalnya mencapai Rp900.000 bagi setiap penerima yang memenuhi ketentuan.
Meski demikian, pekerja perlu memahami bahwa kriteria resmi penerima BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap. Persyaratan yang berlaku pada program sebelumnya dapat menjadi gambaran, tetapi belum tentu seluruhnya digunakan kembali pada penyaluran tahun ini.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2026?
Hingga saat ini, pemerintah masih perlu mengumumkan ketentuan teknis yang menjadi dasar penetapan penerima BSU 2026. Karena itu, belum ada daftar persyaratan lengkap yang dapat dijadikan patokan final untuk menentukan kelayakan pekerja.
Sebagai acuan awal, masyarakat dapat melihat ketentuan BSU 2025 yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Dalam program sebelumnya, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan terkait identitas, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan penghasilan.
Berikut beberapa kriteria yang pernah digunakan pada BSU 2025.
1. Berstatus Warga Negara Indonesia
Salah satu persyaratan BSU 2025 adalah calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK berfungsi sebagai identitas dalam proses pencocokan dan verifikasi data. Karena itu, pekerja perlu memastikan data kependudukannya benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
Meski demikian, ketentuan identitas untuk BSU 2026 tetap perlu dipastikan melalui pengumuman pemerintah yang terbaru.
2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu kriteria dalam program BSU sebelumnya.
Dalam ketentuan BSU 2025, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu pendataan yang ditetapkan pemerintah. Artinya, sekadar bekerja atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan belum tentu cukup apabila status kepesertaan tidak sesuai dengan persyaratan program.
Untuk BSU 2026, pekerja masih perlu menunggu kepastian mengenai status kepesertaan dan tanggal acuan yang akan digunakan.
3. Memiliki Upah Sesuai Batas yang Ditetapkan
Besaran upah juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan penerima BSU.
Pada program 2025, batas upah yang digunakan adalah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Untuk wilayah yang upah minimumnya lebih tinggi dari angka tersebut, terdapat ketentuan penyesuaian berdasarkan upah minimum yang berlaku sebagaimana diatur dalam regulasi terkait.
Namun, batas penghasilan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai ketentuan final BSU 2026. Pemerintah masih perlu mengumumkan apakah batas upah dan mekanisme penyesuaian yang sama akan digunakan kembali.
Karena itu, pekerja sebaiknya tidak hanya mengandalkan nominal gaji untuk menentukan apakah dirinya berhak mendapatkan bantuan.
4. Bukan ASN, Anggota TNI, atau Anggota Polri
Dalam kriteria BSU 2025, penerima tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari sasaran program bantuan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.
Meski demikian, pekerja tetap perlu mencermati aturan terbaru sebelum menyimpulkan status kelayakannya untuk BSU 2026.
5. Memenuhi Ketentuan Lain dalam Program
Selain persyaratan identitas, kepesertaan, dan penghasilan, pelaksanaan BSU sebelumnya juga memuat ketentuan lain terkait penetapan penerima.
Sebagai contoh, penerima BSU 2025 diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.
Adapun informasi mengenai sektor pekerjaan tertentu dan pengecualian bantuan sosial lainnya perlu diperiksa berdasarkan regulasi yang berlaku. Jangan langsung menganggap seluruh ketentuan tambahan dari program terdahulu otomatis diterapkan pada BSU 2026.
Bagaimana Cara Cek Penerima BSU 2026?
Pekerja dapat memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah. Salah satu laman yang dapat diperhatikan adalah portal BSU Kemnaker di alamat berikut:
BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/
BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Namun, ketersediaan laman tersebut tidak otomatis berarti pengecekan penerima BSU 2026 sudah dibuka.
Berdasarkan informasi yang diberitakan ANTARA pada awal Oktober 2026, laman Kemnaker masih menampilkan informasi terkait BSU 2025 sehingga mekanisme pengecekan khusus program 2026 belum tersedia.
Jika sistem telah diperbarui, pekerja dapat mengikuti petunjuk yang tercantum pada laman resmi untuk memeriksa status penerimaan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas dan hanya diberikan melalui kanal yang tepercaya.
Jika status belum muncul, pekerja tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa dirinya tidak memenuhi syarat. Bisa jadi sistem pengecekan untuk periode 2026 belum tersedia atau data penerima belum diumumkan.
Kapan BSU 2026 Cair?
BSU 2026 direncanakan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Akan tetapi, tanggal pencairan secara resmi belum ditetapkan dalam informasi yang tersedia.
Pemerintah masih perlu menyelesaikan ketentuan teknis, termasuk kriteria penerima, proses verifikasi, dan mekanisme penyaluran. Oleh karena itu, pekerja sebaiknya menunggu informasi resmi sebelum mempercayai kabar mengenai tanggal pencairan tertentu.
Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi yang menjanjikan pencairan lebih cepat atau meminta biaya administrasi. Jangan membagikan kata sandi, kode OTP, maupun data perbankan kepada pihak yang tidak jelas.
(tsy)
Load more