Isu Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa oleh Dosen di Unpas Mencuat, dari Cerita Sentuhan Fisik Tanpa Persetujuan hingga Ajakan Check-in
- Unpas
Bandung, tvOnenews.com - Viral di media sosial isu dugaan aksi kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas).
“Berbagai cerita dan kesaksian di lingkungan Unpas memunculkan kekhawatiran serius terkait dugaan perilaku seksual yang tidak pantas oleh oknum dosen. Mulai dari lelucon bernuansa seksual, dugaan sentuhan fisik tanpa persetujuan hingga cerita mengenai ajakan check-in. Persoalan ini tidak boleh terus dianggap sebagai rahasia umum apalagi jika mahasiswa merasa takut untuk bersuara," tulis akun Instagram @permahikomunpas, dikutip Selasa (13/10/2026).
Dalam keterangan persnya, Ketua Umum BEM FH Unpas Dhean Salvez bersama Ketua Umum BPM FH Unpas Sigit Washul menyatakan bahwa perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman serta benteng moral dan hukum bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika kini ternodai isu tindakan tidak bermoral yang merenggut hak rasa aman mahasiswa.
"BEM FH dan BPM FH Unpas menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama mahasiswa guna memperjuangkan keadilan serta rasa aman bagi mahasiswa," tulisnya.
- Instagram @permahikomunpas
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, mereka secara resmi mengambil keputusan untuk menggelar aksi bertema "Mimbar Bebas: Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas".
Aksi itu tujuannya agar membuka ruang dialog, menyuarakan aspirasi, dan mendesak transparansi serta ketegasan sikap pimpinan fakultas maupun universitas dalam menangani isu ini.
"Kami akan menggelar kegiatan itu Rabu (14/10/2026). Tuntutan kami di antaranya menjamin keamanan, hak-hak, dan pendampingan psikologis serta hukum bagi korban atau pelapor tanpa intimidasi lalu mendesak pengusutan kasus secara adil, objektif, dan transparan melalui penegakan regulasi satgas dan kode etik dosen. Menuntut tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pemecatan atau sanksi hukum bagi oknum dosen yang terbukti melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual," tulisnya lagi.
Tanggapan Resmi Universitas Pasundan
Isu adanya tindak pelecehan inipun ditanggapi pihak kampus dalam keterangan resminya.
Dalam keterangan itu, Unpas melalui satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Load more