News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Batas Gaji Penerima BSU 2026? Simak Syarat Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu

Berapa batas gaji penerima BSU 2026? Simak syarat penerima, nominal bantuan Rp900 ribu, jadwal pencairan, dan aturan terbaru dari Kemnaker.
Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:22 WIB
Ilustrasi uang
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

tvOnenews.com - Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026.

Program ini ditujukan untuk membantu pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Namun, sejumlah pertanyaan masih muncul, terutama mengenai batas gaji penerima BSU 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada program BSU 2025, pemerintah menetapkan batas upah maksimal Rp3,5 juta per bulan bagi pekerja yang memenuhi persyaratan. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Lantas, apakah batas gaji Rp3,5 juta juga berlaku untuk BSU 2026?

Hingga 13 Oktober 2026, ketentuan resmi mengenai batas gaji dan kriteria lengkap penerima BSU 2026 belum diumumkan secara terperinci. Oleh karena itu, pekerja perlu membedakan persyaratan tahun sebelumnya dengan aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah untuk program tahun ini.

Berapa Batas Gaji Penerima BSU 2026?

Batas gaji resmi penerima BSU 2026 belum dapat dipastikan karena ketentuan teknis program tahun ini masih menunggu pengumuman pemerintah.

Sebagai acuan, pelaksanaan BSU 2025 menetapkan batas upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

"Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan," bunyi huruf c ayat (2) pasal 3 Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Dengan demikian, angka Rp3,5 juta dapat digunakan sebagai gambaran berdasarkan ketentuan tahun lalu, tetapi belum bisa dipastikan menjadi batas gaji penerima BSU 2026.

Pekerja yang memiliki upah di atas maupun di bawah nominal tersebut sebaiknya tetap menunggu aturan terbaru. Besaran gaji bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelayakan seseorang untuk menerima bantuan.

Apa Saja Syarat Penerima BSU 2026?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun persyaratan resmi BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap, pekerja dapat mempelajari kriteria yang digunakan pada program sebelumnya.

Berdasarkan Pasal 3 Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU 2025 meliputi beberapa hal berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI). Status kewarganegaraan dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Batas ini berlaku dalam ketentuan BSU 2025.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan yang dimaksud adalah kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri. Kelompok profesi tersebut tidak termasuk sasaran penerima berdasarkan ketentuan program sebelumnya.
- Memenuhi ketentuan terkait bantuan sosial lain. Pada program 2025, bantuan diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode yang ditentukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tekan Pengangguran Lulusan SMK, KADIN Indonesia Dorong Transformasi Vokasi di Jawa Barat

Tekan Pengangguran Lulusan SMK, KADIN Indonesia Dorong Transformasi Vokasi di Jawa Barat

Hal tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Kick-Off Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama GIZ Jerman melalui proyek Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation (GESIT), di Kantor Bappeda Jawa Barat, Bandung, Selasa (13/10/2026).
Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif

Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif

Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial, itu belum dapat dihubungi sejak Selasa, 6 Oktober 2026.
Di Depan Media Italia, Emil Audero Ingin Bawa Timnas Indonesia Jadi Ancaman Negara Eropa hingga Lolos Piala Dunia

Di Depan Media Italia, Emil Audero Ingin Bawa Timnas Indonesia Jadi Ancaman Negara Eropa hingga Lolos Piala Dunia

Usai membawa Timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero mengungkap ambisinya: Garuda menjadi ancaman Eropa dalam 10 tahun dan lolos Piala Dunia.
Ruben Onsu Hadapi 3 Perkara Hukum, Terbaru Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Ruben Onsu Hadapi 3 Perkara Hukum, Terbaru Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Ruben Onsu hadapi 3 perkara hukum pada Oktober 2026, mulai dari hak asuh anak, gugatan wanprestasi, hingga laporan dugaan pelanggaran UU ITE terbaru.
Bandara Riyadh Diserang Houthi, DPR RI 'Sentil' Pemerintah Soal Pembatalan Calon Jamaah Umrah

Bandara Riyadh Diserang Houthi, DPR RI 'Sentil' Pemerintah Soal Pembatalan Calon Jamaah Umrah

Sejumlah jemaah calon umrah asal Indonesia yang turut terdampak pembatalan pemeberangkatan akibat serangan yang dilancarkan kelompok Houthi di Bandara Riyadh.
Max Verstappen Makin Percaya Diri, Red Bull Siap Lanjutkan Tren Kemenangan di Sisa Balapan Formula 1 2026

Max Verstappen Makin Percaya Diri, Red Bull Siap Lanjutkan Tren Kemenangan di Sisa Balapan Formula 1 2026

Max Verstappen semakin percaya diri menghadapi sisa musim Formula 1 2026 setelah Red Bull Racing meraih dua kemenangan beruntun di F1 GP Bahrain dan GP Singapura 2026.

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Polisi ungkap kelanjutan kasus dugaan insiden pelecehan berupa aksi pengintipan di fasilitas toilet salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki akan kembali berkarier di luar negeri. Pemain yang berposisi sebagai opposite itu bergabung dengan The Cong Tan Cang pada putaran kedua Liga Voli Vietnam 2026.
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top skor KOVO Cup 2026, di mana sejumlah pemain asing menguasai papan atas termasuk Yensey Kindelan sebagai pemain tersubur di turnamen pramusim.
Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Timnas Kuwait dikabarkan akan menjadi lawan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026. Warta ini mencuat melalui jurnalis Kuwait pada Selasa (13/10/2026).
Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain keturunan Indonesia, Demiane Agustien, latihan bersama tim senior Arsenal jelang duel kontra Lille. Dalam laga itu, Calvin Verdonk akan tersedia untuk Les Dogues.
Selengkapnya

Viral