News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus Hamili Selingkuhan hingga Minta Aborsi, AKBP Roby Kini Dicopot

Budi sebutkan bahwa AKBP Roby dijatuhkan sanksi berupa permohonan maaf secara lisan dan tertulis. Selain itu juga dilakukan penempatan khusus dan dibebastugaskan
Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:26 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra dikenakan sanksi penempatan khusus hingga dibebastugaskan buntut terlibat dalam kasus perselingkuhan hingga aborsi.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Selasa (13/10/2026). Yang bersangkutan disebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), pada 29 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hasil sidang kode etik saudara AKBP RHS., yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri tentang perbuatan tercela dan menurunkan harkat martabat Polri,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).

Budi menerangkan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran terkait Pasal 8 huruf c angka 3 soal norma kesusilaan, serta Pasal 13 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 terkait perzinahan dan/atau perselingkuhan.

Kemudian, Budi menyebutkan bahwa AKBP Roby dijatuhkan sanksi berupa permohonan maaf secara lisan dan tertulis. Selain itu juga dilakukan penempatan khusus dan dibebastugaskan.

“Sidang Komisi Kode Etik Profesi menjatuhkan sanksi berupa perbuatan tercela, kewajiban menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis,” ucap Budi.

“Serta penempatan pada tempat khusus dan yang bersangkutan mulai tadi malam dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya. Saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai perwira menengah, Pamen Yanma tanpa jabatan,” sambungnya.

Untuk diketahui, peristiwa dugaan perselingkuhan hingga aborsi yang dilakukan oleh AKBP Roby diunggah dalam akun media sosial X @indepenSumatera.

“Kepada @prabowo. COPOT KAPOLRI SUYUDI JIKA TIDAK MEMECAT ANGGOTANYA YANG TERCELA INI. GUGURKAN KANDUNGAN SELINGKUHAN, SELINGKUH, TAPI SANKSINYA HANYA MINTA MAAF + PATSUS 7 HARI?,” tulis keterangan dalam akun.

Kemudian dalam akun tersebut mempertanyakan soal keadilan yang didapati korban usai yang bersangkutan mendapati sanksi wajib meminta maaf secara lisan dan tertulis dan penempatan khusus (Patsus) selama 7 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau fakta kasusnya memang seperti yang diberitakan, Awak wajar bertanya. Di mana rasa keadilannya? Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby, dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri,” jelasnya.

Sementara itu tertulis bahwa perkara yang menjadi sorotan publik disebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan tindakan menggugurkan kandungan. (ars/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Pembawa Golok yang Bubarkan Ibadah di Gereja Tangerang Jadi Tersangka

Pria Pembawa Golok yang Bubarkan Ibadah di Gereja Tangerang Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial ACP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang dalam kasus dugaan mengganggu peribadatan atau pertemuan keagamaan di gereja -
7 Drakor Bertema Kedokteran dengan Kisah Menegangkan, Terbaru Ada Kim Ji-won di Doctor X

7 Drakor Bertema Kedokteran dengan Kisah Menegangkan, Terbaru Ada Kim Ji-won di Doctor X

Simak 7 Drakor bertema kedokteran dengan kisah menegangkan, dari Hospital Playlist hingga Doctor X: Mafia in White yang dibintangi Kim Ji-won, terbaru!
Emil Audero Ungkap Timnas Indonesia Terpaksa Pindah Hotel Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ternyata Ini Penyebabnya

Emil Audero Ungkap Timnas Indonesia Terpaksa Pindah Hotel Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ternyata Ini Penyebabnya

Emil Audero mengungkap Timnas Indonesia sempat pindah hotel jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Ternyata, antusiasme suporter Garuda menjadi penyebab utamanya.
Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Pinang Ranti, Sumpal Mulut Pake Kain Lap hingga Leher Dililit Kaos

Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Pinang Ranti, Sumpal Mulut Pake Kain Lap hingga Leher Dililit Kaos

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan, korban tewas akibat sumbatan jalan napas yang dipicu oleh perbuatan keji pelaku.
KOVO Cup 2026 Sudah Mulai! Ini Jadwal Lengkap Debut Megawati Hangestri dengan Hyundai Hillstate di Korea Selatan

KOVO Cup 2026 Sudah Mulai! Ini Jadwal Lengkap Debut Megawati Hangestri dengan Hyundai Hillstate di Korea Selatan

Megawati Hangestri berpeluang menjalani debut bersama Hyundai Hillstate di gelaran KOVO Cup 2026 yang resmi dimulai pada Minggu 11 Oktober kemarin.
Profil Demiane Agustien: Gelandang Arsenal U-21 yang Bisa Bermain di Tiga Posisi, Berpeluang Memperkuat Timnas Indonesia?

Profil Demiane Agustien: Gelandang Arsenal U-21 yang Bisa Bermain di Tiga Posisi, Berpeluang Memperkuat Timnas Indonesia?

Gelandang muda Arsenal, Demiane Agustien, dikabarkan didekati tim hukum PSSI untuk membela Timnas Indonesia. Simak profil, prestasi, perjalanan karier

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Polisi ungkap kelanjutan kasus dugaan insiden pelecehan berupa aksi pengintipan di fasilitas toilet salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki akan kembali berkarier di luar negeri. Pemain yang berposisi sebagai opposite itu bergabung dengan The Cong Tan Cang pada putaran kedua Liga Voli Vietnam 2026.
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top skor KOVO Cup 2026, di mana sejumlah pemain asing menguasai papan atas termasuk Yensey Kindelan sebagai pemain tersubur di turnamen pramusim.
Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Timnas Kuwait dikabarkan akan menjadi lawan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026. Warta ini mencuat melalui jurnalis Kuwait pada Selasa (13/10/2026).
Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain keturunan Indonesia, Demiane Agustien, latihan bersama tim senior Arsenal jelang duel kontra Lille. Dalam laga itu, Calvin Verdonk akan tersedia untuk Les Dogues.
Selengkapnya

Viral