Mobil Mewah Milik Mantan Bupati Kebumen yang Digunakan untuk Tarik Uang Dugaan Suap Lahan HGB Disita KPK
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — KPK terus mendalami dugaan suap HGB lahan Summarecon Bogor, Jawa Barat yang pada lingkup Kementerian ATR/BPN.
Terbaru, KPK turut menyita mobil mewah yakni Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada Selasa (13/10/2026) terkait dugaan kasus suap itu.
Adapun diketahui Arif telah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan suap kasus tersebut. Kabar penyitaan tersebut dikonfirmasi oleh Juru bicara (Jubir) KPKÂ Budi Prasetyo.
"Hari ini, Selasa (13/10), Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari saudara ARF yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Budi menuturkan mobil mewah digunakan oleh tersangka untuk keperluan perjalanan.
Tak hanya itu, mobil mewah itu juga digunakan tersangka untuk mengumpulkan uang dugaan suap kasus tersebut.
"Mobil tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan," jelasnya.
Dari pantauan di lokasi, mobil mewah berwarna hitam itu tersebut telah tiba di KPK sekira Selasa (13/10/2026) sore.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan delapan orang tersangka berkaitan operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.
Terdapat delapan orang tersangka dalam pusaran dugaan kasus itu yakni:
1. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi
2. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri
3. Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A RafiqÂ
4. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin ManurungÂ
5. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto
6. Muhammad Fakhry
7. Erwin
8. Rizal Pahlefi.Â
KPK turut mengamankan uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dari perkara dugaan suap tersebut. (raa/amr)
Load more