Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Pinang Ranti, Sumpal Mulut Pake Kain Lap hingga Leher Dililit Kaos
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap perbuatan keji pria berinisial KDN dan ATW yang melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial KDA di indekos kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan, korban tewas akibat sumbatan jalan napas yang dipicu oleh perbuatan keji pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian korban adalah sumbatan jalan napas akibat benda tumpul pada bagian mulut yang mengakibatkan mati lemas,” kata Imron, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).
Lebih lanjut, Imron menjelaskan bahwa hal ini diketahui dari kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan mulut tersumpal kain dan leher terlilit kaos.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
“Saat ditemukan, korban dalam posisi miring ke kiri dengan tangan dan kaki terikat tali rafia, mulut tersumpal kain lap, serta leher terlilit kaos berwarna hitam,” jelas Imron.
Kemudian Imron menerangkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, diakui bahwa mereka melakukan kekerasan dengan cara mencekik dan membekap mulut korban, dan juga melakukan penusukan pada pundak dan dada.
“Setelah korban lemas, selanjutnya kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia dan meletakkannya di dalam kamar mandi. Selanjutnya barang-barang dari korban berupa HP, uang, diambil oleh pelaku,” tegas Imron.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat 1 dan ayat 3, dan atau Pasal 479 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita di kamar mandi indekos yang terletak di Jalan Nirbaya, Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026).
Penemuan mayat ini viral di media sosial dalam unggahan akun Instagram @info_lubang_buaya, dengan keterangan “DITEMUKAN JENAZ4H WANITA MUDA DI SEBUAH KOSKOSAN DI PINANG RANTI”.
Sementara itu tertulis dalam keterangan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
Tampak dalam video, sejumlah pihak kepolisian telah berada di lokasi untuk mengevakuasi korban. Sejumlah warga juga terlihat di lokasi untuk melihat peristiwa yang terjadi.
Kemudian, korban tampak dievakuasi menggunakan kantong mayat dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans.
Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Made Budi membenarkan soal korban ditemukan dalam kondisi terikat.
“Kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terikat kaki dan tangan dengan menggunakan tali rafia,” ungkap Made Budi, kepada wartawan, Kamis (8/102026).
Selain itu Made Budi menerangkan, korban juga ditemukan dalam keadaan mula sebelah kiri mengalami memar serta leher diikat dengan menggunakan baju kaos warna hitam. (ars/muu)
Load more