Pria Pembawa Golok yang Bubarkan Ibadah di Gereja Tangerang Jadi Tersangka
Seorang pria berinisial ACP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang dalam kasus dugaan mengganggu peribadatan atau pertemuan keagamaan di gereja -
Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:10 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa GEMPAR Banten akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah pusat mengambil langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus penolakan, intimidasi, pembubaran kegiatan ibadah, maupun hambatan terhadap pendirian rumah ibadah di berbagai daerah.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang tidak boleh dikalahkan oleh tekanan, intimidasi, atau tindakan sepihak,” ujarnya. (ars/amr)
Load more