News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Eksepsi, Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU

Febrie Adriansyah menjalani sidang pembacaan nota perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). Febrie meminta majelis hakim menerima seluruh dalil keberatan yang disampaikan dalam eksepsi baik yang disusunnya.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:46 WIB
Langkah perlawanan hukum segera digulirkan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beserta dua terdakwa lainnya, Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Febrie Adriansyah menjalani sidang pembacaan nota perlawanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Di sidang itu, Febrie meminta majelis hakim membatalkan dakwaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febrie juga meminta majelis hakim memerintahkan pembebasannya dari tahanan. Menurut dia, surat dakwaan JPU tidak disusun secara jelas, lengkap, dan cermat.

"Terdakwa mohon agar majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa seketika setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.

Selain itu, Febrie meminta majelis hakim menerima seluruh dalil keberatan yang disampaikan dalam eksepsi baik yang disusunnya.

Permintaan Febrie lainnya dalam eksepsi, yakni berkas perkara dan barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum.

"Apabila majelis hakim berpendapat lain, terdakwa memohon putusan yang seadil-adilnya," katanya.

Febrie turut mempertanyakan uraian dakwaan terkait keterlibatannya dalam dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian.

Dia mempertanyakan hubungan antara tindakan Ferry Yanto Hongkiriwang menemui Tan Kian yang disebut dalam dakwaan dan dugaan perintah atau kehendak dirinya dalam perkara tersebut.

Menurut dia, seharusnya dakwaan dapat diuraikan secara tegas mengenai kapan dan bagaimana tindakan Ferry dapat dikaitkan dengan keterlibatannya.

Sidang Dakwaan 

JPU mendakwa Febrie melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian sekitar Rp55 miliar dalam sidang dakwaan, Rabu (7/10/2026).

Menurut JPU, uang tersebut diminta agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

JPU mendakwa Febrie—dengan memanfaatkan kewenangannya dalam penanganan perkara—menggunakan perantara Ferry Yanto Hongkiriwang untuk meminta uang kepada Tan Kian.

JPU turut mendakwa Febrie melakukan TPPU dengan nilai sekitar Rp354,62 miliar yang terdiri atas Rp346,74 miliar dan 440.990 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp7,88 miliar berdasarkan kurs dalam dakwaan.

JPU menguraikan dugaan penerimaan dan penguasaan uang maupun aset melalui sejumlah pihak termasuk Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang.

Berdasarkan penuturan JPU, perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. (ant/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Rp2,6 Miliar, Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Rokok hingga Minuman Beralkohol

Kerugian Negara Rp2,6 Miliar, Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Rokok hingga Minuman Beralkohol

Bea cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau memusnahkan barang hasil penindakan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar. Barang-barang dengan nilai to
Menyesal Tak Bela Timnas Indonesia, Eks Juara Kasta Teratas Eropa Ini Terbayang Ketenaran yang Didapat Jika Perkuat Garuda

Menyesal Tak Bela Timnas Indonesia, Eks Juara Kasta Teratas Eropa Ini Terbayang Ketenaran yang Didapat Jika Perkuat Garuda

Eks Serie A Liga Italia, Radja Nainggolan menyesal tidak memilih Timnas Indonesia. Dirinya membayangkan ketenaran yang didapat jika bersedia dinaturalisasi.
Wayne Rooney Semprot Lisandro Martinez usai Kritik Manajemen Manchester United, Sebut Bisa Pecah Belah Ruang Ganti

Wayne Rooney Semprot Lisandro Martinez usai Kritik Manajemen Manchester United, Sebut Bisa Pecah Belah Ruang Ganti

Legenda Manchester United, Wayne Rooney, melontarkan kritik keras kepada Lisandro Martinez usai bek Argentina itu mempertanyakan kebijakan manajemen Setan Merah
BREAKING
NEWS
Lima Orang Kenakan Rompi Tahanan KPK Pasca OTT di BNPB

Lima Orang Kenakan Rompi Tahanan KPK Pasca OTT di BNPB

Sebanyak lima orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rampung diperiksa KPK, Rabu ... -
Mukernas TDA 9.0 di Surabaya Bahas Tantangan UMKM Tingkatkan Transaksi Digital

Mukernas TDA 9.0 di Surabaya Bahas Tantangan UMKM Tingkatkan Transaksi Digital

Digitalisasi menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Terungkap Motif ART Lecehkan Anak Laki-laki Majikannya yang Berkebutuhan Khusus

Terungkap Motif ART Lecehkan Anak Laki-laki Majikannya yang Berkebutuhan Khusus

Seorang ibu berinisial NS melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya berinisial DKA (5) yang dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART). Peristiwa -

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Selengkapnya

Viral