Sestama BNPB Diperiksa KPK Buntut OTT 14 Orang
- Rizki Amana/tvOnenews.com
tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan sedikitnya 14 orang.
Salah satu pihak kunci yang diperiksa adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Pasca-penangkapan, Rustian rampung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) sekira pukul 14.55 WIB.
Mengenakan kemeja putih dan masker penutup wajah, Rustian memilih bungkam dan enggan memberikan respons saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Dikawal ketat petugas kepolisian, ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan taksi umum.
"Benar (Sestama BNPB, Rustian)," tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Buntut Penyelewengan Dana Siap Pakai Kebencanaan
KPK membeberkan bahwa 14 orang yang terjaring dalam OTT ini terdiri atas pejabat internal BNPB dan pihak swasta yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," beber Budi Prasetyo.
Budi menambahkan, operasi senyap tersebut berkaitan erat dengan dugaan rasuah pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Penyidik KPK kini tengah mendalami peran serta konstruksi perkara 14 terperiksa guna menentukan status hukum mereka dalam tempo 1x24 jam.
- Dok. PT Abinatha Mugia
BNPB Hormati Proses Hukum KPK
Di tempat terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut mengonfirmasi adanya giat penindakan lapangan oleh jajarannya di lembaga penanggulangan bencana tersebut.
Merespons OTT di markasnya, pihak BNPB menyatakan bersikap kooperatif dan menyerahkan penuh penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi (Kapusdatin) BNPB, Berton SP Panjaitan. (raa/amr)
Load more