Usai Diduga Lukai Korban Pakai Gunting, Pelaku Penganiayaan Balita di Karawang Ternyata Masih Anak-Anak
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan memilukan menimpa seorang balita di kawasan Simpang Jomin, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Perkara ini tengah ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polresta Karawang, lantaran dua orang yang diduga sebagai pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengamankan dua anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, yakni R (9) dan S (13).
Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Muh Asim, dalam keterangannya di Karawang, Rabu (14/10), menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku diringkus pada Selasa (13/10), berselang sehari setelah aksi penganiayaan berlangsung.
"Kami telah mengamankan dua anak yang diduga pelaku, masing-masing berinisial R (9) dan S (13)," tulis keterangan polisi.
Korban diketahui merupakan seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun berinisial MAM, yang berdomisili di Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Peristiwa nahas itu bermula pada Senin (12/10) sore. Ketika itu, terduga pelaku R dan S mendatangi korban yang sedang berada di area dekat jalur perlintasan kereta api di sekitar Simpang Jomin.
Keduanya menghampiri MAM sembari membawa sebilah gunting.
Tanpa belas kasih, aksi kekerasan fisik dilancarkan hingga menyasar ke bagian organ vital korban.
Tak berhenti di situ, korban juga dipukul serta dicakar pada bagian wajah dan area dada.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka cakaran dan cedera pada bahu kirinya.
Mendengar korban terus menjerit kesakitan, terduga pelaku berinisial R lantas mengantarkan balita malang itu kembali ke rumahnya.
Begitu menerima laporan penganiayaan ini, tim Satres PPA-PPO Polresta Karawang langsung bergerak cepat membesuk korban yang tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Purwakarta, guna memastikan kondisi fisik sekaligus proses pemeriksaannya berjalan lancar.
Ipda Muh Asim menerangkan, pascamenerima laporan resmi, aparat penegak hukum langsung meninjau dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga telah memfasilitasi tindakan visum et repertum serta melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan lebih jauh.
Kini, kedua anak yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut sudah berada di bawah pengawasan kepolisian.
Load more