News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Baik! Wajib Halal Diundur hingga 2028, Pelaku Usaha Jangan Tunda Sertifikasi Lagi

Ketentuan penundaan wajib halal hingga Oktober 2028 didasari demi mempertimbangkan kesiapan para pelaku usaha maupun UMKM agar segera urus sertifikasi halal.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:54 WIB
Ilustrasi logo halal pada minuman
Sumber :
  • Kolase Kemenag RI & Gemini AI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia memberikan kelonggaran waktu kewajiban sertifikasi halal yang semula dijadwalkan pada Oktober 2026 menjadi hingga Oktober 2028. Penyesuaian ini mempertimbangkan kesiapan ekosistem halal di Tanah Air, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, terutama Pasal 160 dan 161.

Perpanjangan tenggat tersebut mencakup makanan, minuman, dan hasil sembelihan, kecuali jasa penyembelihan. Kebijakan ini juga berlaku bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan dari usaha mikro dan kecil (UMK), produk impor, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan berbagai jenis barang gunaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut berkaitan pencabutan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 mengenai inspeksi produk halal impor, disertai peninjauan terhadap PP Nomor 42 Tahun 2024 dan ketentuan terkait sertifikasi halal. Adapun rincian pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi yang diterbitkan pemerintah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa, penyesuaian jadwal wajib halal demi memperhatikan kesiapan seluruh unsur pendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.

"Dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem halal, Pemerintah memperpanjang penahapan pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal melalui Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024," ujar Susiwijono, Sabtu (17/10/2026).

Pelaku Usaha Segera Proses Sertifikasi Halal

Sementara, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjadikan tambahan waktu sebagai alasan untuk menunda pengurusan sertifikat halal.

Menurut dia, sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagi pelaku usaha, penyesuaian tenggat ini memberikan tambahan waktu untuk mempersiapkan sertifikasi halal. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan mereka memperoleh informasi yang tepat mengenai kategori produk yang terdampak, persyaratan, dan proses sertifikasinya. LPPOM siap membantu pelaku usaha memahami tahapan pemeriksaan halal sesuai regulasi terbaru, agar mereka dapat memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal," jelasnya.

Ia menegaskan, sertifikat halal sepatutnya dipandang sebagai bagian dari strategi menjaga keberlangsungan usaha, bukan sekadar dokumen administratif. Kejelasan status halal juga menjadi aspek penting dalam memberikan informasi kepada konsumen muslim mengenai produk yang mereka gunakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Preman "Gayung" Palak Sopir hingga Pecahkan Kaca Mobil Viral di Media Sosial, Teriak-Teriak Minta Duit

Video Preman "Gayung" Palak Sopir hingga Pecahkan Kaca Mobil Viral di Media Sosial, Teriak-Teriak Minta Duit

Video preman memalak sopir hingga memecahkan kaca mobil viral di media sosial. Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku memukul bagian bodi mobil hingga merusak kaca mobil. Peristiwa ini terjadi di Cililin.
Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Berikut ayat Al-Quran tentang hukuman pezina dan larangan mendekati zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32.
Klarifikasi PPF dan Liga Filipina Atas Dicoretnya Klub Daisuke Sato dari AFC Challenge League 4 Hari Jelang Kick Off

Klarifikasi PPF dan Liga Filipina Atas Dicoretnya Klub Daisuke Sato dari AFC Challenge League 4 Hari Jelang Kick Off

Mewakili Filipina, One Taguig justru dicoret dari AFC Challenge League empat hari jelang kick off babak penyisihan Grup D dengan Borneo FC sebagai tuan rumah serta bersaing bersama Tainan City dan Yangon United. 
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Polisi Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sebuah rumah di Kelurahan Ploso, Kabupaten Pacitan, dipasangi garis polisi berkaitan dengan kasus penipuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan kourpsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.

Trending

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Selengkapnya

Viral