News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Baik! Wajib Halal Diundur hingga 2028, Pelaku Usaha Jangan Tunda Sertifikasi Lagi

Ketentuan penundaan wajib halal hingga Oktober 2028 didasari demi mempertimbangkan kesiapan para pelaku usaha maupun UMKM agar segera urus sertifikasi halal.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:54 WIB
Ilustrasi logo halal pada minuman
Sumber :
  • Kolase Kemenag RI & Gemini AI

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia memberikan kelonggaran waktu kewajiban sertifikasi halal yang semula dijadwalkan pada Oktober 2026 menjadi hingga Oktober 2028. Penyesuaian ini mempertimbangkan kesiapan ekosistem halal di Tanah Air, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, terutama Pasal 160 dan 161.

Perpanjangan tenggat tersebut mencakup makanan, minuman, dan hasil sembelihan, kecuali jasa penyembelihan. Kebijakan ini juga berlaku bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan dari usaha mikro dan kecil (UMK), produk impor, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan berbagai jenis barang gunaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut berkaitan pencabutan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 mengenai inspeksi produk halal impor, disertai peninjauan terhadap PP Nomor 42 Tahun 2024 dan ketentuan terkait sertifikasi halal. Adapun rincian pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu regulasi resmi yang diterbitkan pemerintah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa, penyesuaian jadwal wajib halal demi memperhatikan kesiapan seluruh unsur pendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.

"Dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem halal, Pemerintah memperpanjang penahapan pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal melalui Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024," ujar Susiwijono, Sabtu (17/10/2026).

Pelaku Usaha Segera Proses Sertifikasi Halal

Sementara, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjadikan tambahan waktu sebagai alasan untuk menunda pengurusan sertifikat halal.

Menurut dia, sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

"Bagi pelaku usaha, penyesuaian tenggat ini memberikan tambahan waktu untuk mempersiapkan sertifikasi halal. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan mereka memperoleh informasi yang tepat mengenai kategori produk yang terdampak, persyaratan, dan proses sertifikasinya. LPPOM siap membantu pelaku usaha memahami tahapan pemeriksaan halal sesuai regulasi terbaru, agar mereka dapat memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal," jelasnya.

Ia menegaskan, sertifikat halal sepatutnya dipandang sebagai bagian dari strategi menjaga keberlangsungan usaha, bukan sekadar dokumen administratif. Kejelasan status halal juga menjadi aspek penting dalam memberikan informasi kepada konsumen muslim mengenai produk yang mereka gunakan.

"Kami memahami bahwa setiap usaha memiliki tantangan dan tingkat kesiapan yang berbeda. Karena itu, kami akan terus mendampingi pelaku usaha dalam memahami proses pemeriksaan halal sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usahanya, sebagaimana yang sudah berjalan. Kami juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak menunggu hingga mendekati batas waktu," terangnya.

"Sertifikasi halal dapat menjadi nilai positif bagi bisnis karena membantu membangun kepercayaan konsumen, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memenuhi hak konsumen muslim untuk memperoleh produk yang terjamin kehalalannya," sambung dia.

Ia menuturkan, LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang menyediakan layanan pemeriksaan kehalalan produk berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaannya didukung auditor berkompeten dan fasilitas pengujian laboratorium sesuai kebutuhan.

Untuk itu, dengan adanya perpanjangan tenggat, pelaku usaha sebaiknya segera mengidentifikasi kategori produk yang dipasarkan, mempelajari persyaratan sertifikasi, serta mempersiapkan dokumen dan proses produksi yang diperlukan.

Langkah tersebut dapat membantu memperlancar pemeriksaan sekaligus mengurangi risiko keterlambatan ketika kewajiban sertifikasi mulai diberlakukan.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Telat Panaskan Mesin saat Tumbang 0-2 dari Tanjung Verde

Hector Souto Sebut Timnas Futsal Indonesia Telat Panaskan Mesin saat Tumbang 0-2 dari Tanjung Verde

Hector Souto blak-blakan mengungkap penyebab Timnas Futsal Indonesia kalah 0-2 dari Tanjung Verde hingga gagal melangkah ke semifinal Copa das Nacoes 2026.
Pesan Bijak Habib Jafar soal Karhutla di Indonesia, Ajak Semua Masyarakat Berdoa

Pesan Bijak Habib Jafar soal Karhutla di Indonesia, Ajak Semua Masyarakat Berdoa

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi permasalahan yang tengah dihadapi Indonesia. Seluruh masyarakat pun ikut prihatin dan terdampak.
Melawan Hukum Fisika, Ternyata Begini Cara Tesla Roadster Terbang Ketika Berputar di Udara

Melawan Hukum Fisika, Ternyata Begini Cara Tesla Roadster Terbang Ketika Berputar di Udara

Elon Musk resmi memperkenalkan Tesla Roadster pada Jumat (17/10/2026).
Viral Petugas X-ray Bandara Soetta Disebut Tak Kembalikan 2 Cincin Milik Penumpang: Itu Hadiah dari Suami dan Ibuku

Viral Petugas X-ray Bandara Soetta Disebut Tak Kembalikan 2 Cincin Milik Penumpang: Itu Hadiah dari Suami dan Ibuku

Viral, pengguna akun Threads @sarahazani menuliskan pengakuannya mengenai dua cincin kesayangannya yang  tidak dikembalikan petugas X-ray di Bandara Soetta.
Synchronize Fest 2026: Para Musisi Kompak Suarakan Karhutla, dari Doa hingga Sindiran Keras

Synchronize Fest 2026: Para Musisi Kompak Suarakan Karhutla, dari Doa hingga Sindiran Keras

Sejumlah musisi memanfaatkan penampilan mereka untuk menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada masyarakat di Kalimantan, Sumatera.
Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026: Gyselle Silva Tak Terbendung! Trio Hitter Kedua Tim Catat Double Digit Point

Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026: Gyselle Silva Tak Terbendung! Trio Hitter Kedua Tim Catat Double Digit Point

Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026 babak semifinal yang mempertemukan  GS Caltex vs Pink Spiders Sabtu 17 Oktober di Jinnam Gymnasium, Yeosu, Korea Selatan.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Selengkapnya

Viral