Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol
- tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, berkomitmen mendorong pengelolaan tambang emas di Kabupaten Buol agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Salah satunya penataan aktivitas pertambangan melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurut Anwar, keberadaan sumber daya alam di Buol memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara baik dan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menghadirkan tata kelola pertambangan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan kepentingan warga.
“Sejak beberapa hari ini saya terus mengikuti perkembangan tentang Kabupaten Buol di media sosial, di mana ramai soal tambang emas ilegal. Saya ingin menyampaikan bahwa kebijakan saya ingin melegalkan emas buat rakyat kita. Bukan orang dari luar yang akan mengeruk sumber daya alam kita,” kata Anwar Hafid.
Anwar menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Buol untuk mendorong penataan aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kegiatan pertambangan yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Ia juga menilai bahwa proses penataan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pasalnya, aktivitas pertambangan emas selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan bagi sebagian warga.
“Saya biasa ditanya banyak orang, Pak Gubernur kenapa tidak ambil tindakan yang tegas? Saya bilang, banyak sekali rakyat kita yang hidup dari tambang emas itu. Saya beberapa kali bertemu dengan mereka,” ujarnya.
“Namun di samping itu ada juga yang mengambil keuntungan yang besar dari tambang rakyat kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan penerbitan IPR untuk sejumlah lokasi pertambangan rakyat di Kabupaten Buol. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengelola potensi tambang secara legal.
Ia berharap penerbitan izin tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak dalam sektor pertambangan diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah.
“Dalam waktu dekat ini, ada beberapa tambang rakyat di Kabupaten Buol yang akan kita terbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tapi dengan harapan, rakyat adalah penguasa. Sementara investor merupakan bagian kecil dalam upaya membangun masyarakat kita,” tegasnya.
Tekankan Pentingnya Menjaga Kelestarian Lingkungan
Selain memperhatikan aspek ekonomi, Anwar Hafid turut menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam kegiatan pertambangan emas di Kabupaten Buol. Ia mengungkapkan adanya perubahan kondisi air sungai yang menjadi salah satu perhatian dalam upaya penataan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan pertambangan perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Anwar juga mengajak Kapolres, Dandim, Bupati Buol, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama mendukung penataan pertambangan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan kegiatan pertambangan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia turut memberikan perhatian terhadap penggunaan alat berat dalam kegiatan pertambangan emas. Menurutnya, aktivitas dengan skala yang lebih besar membutuhkan pengawasan agar dampaknya terhadap lingkungan tetap dapat dikendalikan.
“Saya yakin kalau hanya masyarakat kita yang menggali, tidak akan merusak alam. Cuma kalau sudah 20 ekskavator di lokasi tambang emas, sudah lebih hebat dari nikel,” katanya.
Anwar berharap penataan tambang emas di Buol dapat menghasilkan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus memberikan pendampingan agar masyarakat memiliki akses terhadap kegiatan pertambangan yang legal dan bertanggung jawab.
Ia menilai kegiatan pertambangan rakyat perlu mendapat perhatian melalui pendekatan yang mempertimbangkan skala usaha serta metode penambangan yang digunakan. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi emas di Buol diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat setempat.
“Saya kira perlu diperhatikan ini, biarkan kalau rakyat yang menambang, karena hanya menggunakan alat tradisional yang tidak akan merusak alam,” pungkasnya.
Load more