News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Ini 2 Kasus Hukum yang Pernah Menjeratnya

Irjen Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada 18 Oktober 2026. Simak rekam jejak kasus hukumnya, mulai dari suap terkait Djoko Tjandra hingga penganiayaan Muhammad Kace.
Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:32 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia
Sumber :
  • Instagram @chryshnandadwilaksana

tvOnenews.com - Kabar duka datang dari institusi kepolisian. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026).

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh mantan pengacaranya, Putri Maya Rumanti. Ia menyebut Napoleon meninggal dunia setelah sebelumnya dikabarkan mengalami sakit. Namun, lokasi dan penyebab pasti kematiannya belum diketahui secara terperinci berdasarkan keterangan yang tersedia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar kepergian Napoleon juga disampaikan oleh purnawirawan Polri Chryshnanda Dwilaksana melalui unggahan di media sosial.

Nama Napoleon sebelumnya menjadi perhatian publik karena pernah terseret dua perkara hukum yang berbeda.

Perkara pertama berkaitan dengan suap untuk penghapusan red notice buronan Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Sementara itu, perkara kedua menyangkut penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kace ketika keduanya berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Berikut rekam jejak dua kasus hukum yang pernah menjerat Napoleon Bonaparte.

1. Kasus Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Nama Napoleon menjadi sorotan ketika terungkapnya perkara suap yang melibatkan Djoko Tjandra pada 2020. Saat itu, Napoleon menjabat sebagai Kadivhubinter Polri, posisi yang berkaitan dengan hubungan kepolisian Indonesia dengan lembaga penegak hukum internasional, termasuk Interpol.

Kasus tersebut berawal dari upaya Djoko Tjandra, yang berstatus buronan dalam perkara korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, untuk kembali masuk ke Indonesia dan mengurus peninjauan kembali atas perkaranya.

Dalam proses tersebut, terungkap adanya pemberian uang kepada sejumlah aparat penegak hukum yang berkaitan dengan pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dalam perkara ini, Napoleon dinyatakan terbukti menerima uang dari Djoko Tjandra melalui perantara Tommy Sumardi.

Berdasarkan fakta persidangan yang diberitakan sejumlah media, uang yang diterima terdiri atas 200.000 dolar Singapura dan 370.000 dolar Amerika Serikat.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta kepada Napoleon pada 2021.

Napoleon kemudian mengajukan upaya hukum. Namun, upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung sehingga hukuman empat tahun penjara tersebut tetap berlaku.

Perkara ini menjadi salah satu kasus besar yang menyeret pejabat tinggi kepolisian karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pengurusan status buronan internasional.

Kasus tersebut juga melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang saat itu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

2. Kasus Penganiayaan Muhammad Kace di Rutan Bareskrim

Ketika masih menjalani penahanan terkait perkara suap, Napoleon kembali berhadapan dengan proses hukum.

Kali ini, ia terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace, yang ketika itu menjadi tahanan dalam perkara dugaan penistaan agama.

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2021 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Dalam perkara itu, Napoleon dinyatakan melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Perbuatannya tidak hanya berupa pemukulan, tetapi juga melumuri wajah korban dengan kotoran manusia.

Kasus tersebut kembali menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang mantan pejabat tinggi kepolisian yang saat itu sedang menjalani proses hukum dalam perkara lain.

Napoleon kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Kamis (15/9/2022), majelis hakim menjatuhkan hukuman lima bulan dan 15 hari penjara kepadanya.

Hakim menyatakan Napoleon terbukti bersalah melakukan penganiayaan, termasuk penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka.

Dalam persidangan, tindakan Napoleon menjadi pokok pemeriksaan tersendiri, terlepas dari perkara suap yang sebelumnya menjeratnya. Dengan demikian, kedua kasus tersebut merupakan perkara berbeda yang diproses melalui jalur hukum masing-masing.

Napoleon Bebas Bersyarat pada April 2023

Setelah menjalani hukuman atas kedua perkara tersebut, Napoleon memperoleh pembebasan bersyarat pada 17 April 2023.

Keterangan mengenai pembebasan itu disampaikan Rika Aprianti, yang saat itu menjabat Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Rika, Napoleon telah menjalani program pembebasan bersyarat. Meski demikian, status tersebut bukan berarti ia langsung bebas murni karena masih harus mengikuti ketentuan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sementara itu, persoalan sidang kode etik kepolisian terhadap Napoleon sempat menjadi perhatian setelah ia terseret kasus suap.

Pada 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sidang etik akan dilaksanakan setelah putusan pidana berkekuatan hukum tetap.

Namun, laporan media pada 2023 masih menyebut proses etik tersebut belum tuntas diumumkan kepada publik.

Napoleon Bonaparte merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1988 yang pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Salah satu jabatan terakhirnya yang dikenal luas adalah Kadivhubinter Polri, sebelum dicopot pada Juli 2020 setelah terseret perkara suap terkait red notice Djoko Tjandra.

Perjalanan hukumnya kemudian berlanjut melalui perkara penganiayaan terhadap Muhammad Kace pada 2021.

Dua kasus tersebut membuat nama Napoleon kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait penegakan hukum dan akuntabilitas pejabat kepolisian.

Kini, kabar meninggalnya Napoleon pada Minggu, 18 Oktober 2026, menandai akhir perjalanan hidup mantan perwira tinggi Polri tersebut. 

Adapun informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian dan prosesi pemakamannya masih menunggu keterangan resmi yang lebih lengkap.

(tsy)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tempat Hiburan Malam di PIK Digerebek BNN-Polri, Sembilan Orang Positif Etomidate dan Sabu

Tempat Hiburan Malam di PIK Digerebek BNN-Polri, Sembilan Orang Positif Etomidate dan Sabu

AKBP Ivan Adhitira mengatakan, dari penggerebekan Jakarta Timur dan di daerah PIK, didapati sembilan orang positif narkoba jenis etomidate dan sabu.
BMW Mulai Produksi Baterai Gen6 di China, Jarak Tempuh Mobil Listrik Diklaim Naik 30 Persen

BMW Mulai Produksi Baterai Gen6 di China, Jarak Tempuh Mobil Listrik Diklaim Naik 30 Persen

BMW resmi memulai produksi massal baterai bertegangan tinggi generasi keenam atau Gen6 di Shenyang, China, pada Kamis (15/10/2026). Teknologi terbaru ini diklaim membuat jarak tempuh mobil listrik meningkat sebanyak 30 persen.
Jadi Deklarator Pemuda Indonesia Raya, Ravindra Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan Bangsa

Jadi Deklarator Pemuda Indonesia Raya, Ravindra Dorong Peran Aktif Generasi Muda dalam Pembangunan Bangsa

Kehadiran Pemuda Indonesia Raya diharapkan dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda untuk terlibat dalam dinamika kebangsaan dan politik nasional.
Batik Sekar Jagat Jadi Inspirasi Seragam Defile Indonesia di Asian Para Games 2026, Usung Semangat Kemenangan

Batik Sekar Jagat Jadi Inspirasi Seragam Defile Indonesia di Asian Para Games 2026, Usung Semangat Kemenangan

Kontingen Indonesia akan membawa perpaduan budaya Nusantara dan sentuhan modern saat mengikuti defile pembukaan Asian Para Games 2026 di Nagoya, Jepang, Minggu (18/10/2026). Para atlet akan mengenakan Batik Segar Jagat karya Ivan Gunawan.
Detik-detik Kecelakaan Minibus Rombongan Suporter PSS Sleman Tabrak Truk di Tol Madiun, 4 Orang Meninggal Dunia

Detik-detik Kecelakaan Minibus Rombongan Suporter PSS Sleman Tabrak Truk di Tol Madiun, 4 Orang Meninggal Dunia

Insiden kecelakaan maut minibus Toyota Hi-Ace yang membawa rombongan suporter PSS Sleman di Km 616 Tol Madiun saat menuju Surabaya untuk dukung Super Elja.
Hasil Super League 2026-2027: Persebaya Masih Unbeaten, Brace Miguel Pereira Bawa Bajul Ijo Selamat dari Kekalahan Kontra PSS

Hasil Super League 2026-2027: Persebaya Masih Unbeaten, Brace Miguel Pereira Bawa Bajul Ijo Selamat dari Kekalahan Kontra PSS

Persebaya Surabaya berhasil menghindari kekalahan saat menjamu PSS Sleman pada pekan kelima Super League 2026/2027. Skuad Bajul Ijo mampu bermain imbang 2-2.

Trending

Oknum Dosen Universitas Tomakaka Diduga Lakukan Plagiarisme Jurnal, Pemilik Karya Asli Tuntut Permintaan Maaf

Oknum Dosen Universitas Tomakaka Diduga Lakukan Plagiarisme Jurnal, Pemilik Karya Asli Tuntut Permintaan Maaf

Viral di media sosial, oknum dosen Universitas Tomakaka diduga lakukan plagiarisme jurnal, pemilik karya Asli tuntut permintaan maaf.
Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Reaksi Sekjen FFI dan Hector Souto usai Timnas Futsal Indonesia Kalah 3 Kali di Brasil

Reaksi Sekjen FFI dan Hector Souto usai Timnas Futsal Indonesia Kalah 3 Kali di Brasil

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Futsal Indonesia (FFI), Budi Setiawan, dan pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, berbicara setelah kekalahan ketiga di Brasil.
Paris Mencekam! Demo Biaya Hidup Berubah Kericuhan, Toko-toko Jadi Sasaran Jarah

Paris Mencekam! Demo Biaya Hidup Berubah Kericuhan, Toko-toko Jadi Sasaran Jarah

Kerusuhan hingga penjarahan terjadi di Paris dan beberapa kota lainnya di Prancis pada Sabtu (17/10/2026) dalam aksi demonstrasi protes tingginya biaya hidup.
Mengapa Ruben Onsu Kembali Adopsi Anak? Begini Awal Pertemuannya dengan Thayaka

Mengapa Ruben Onsu Kembali Adopsi Anak? Begini Awal Pertemuannya dengan Thayaka

Ruben Onsu mengungkap alasan mengadopsi Thayaka Putra Onsu, mulai dari pertemuan pertama hingga perenungan saat menjalankan ibadah umrah.
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Selengkapnya

Viral