News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Polisi Junior Tembak Mati Senior di Markas Baharkam

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada A, di Markas Baharkam Pol
Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB
Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) - Barang bukti - AR
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada A, di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Aksi keji yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) lalu itu kini memasuki babak baru. Penyidik tengah mendalami isu dugaan gangguan kejiwaan yang dialami tersangka Bharada A saat melancarkan aksinya terhadap sang senior.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses observasi kondisi psikologis tersangka memerlukan penanganan medis secara mendalam.

“Ya, untuk terkait kejiwaan itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan butuh waktu karena tidak bisa 1–2 hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan hasilnya,” ungkap Budi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai yang tewas setelah diduga dianiaya juniornya
Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai yang tewas setelah diduga dianiaya juniornya
Sumber :
  • Instagram @bharaset42nusantara

Di sisi lain, tim penyidik telah resmi melakukan penahanan terhadap Bharada A. Pihak keluarga korban yang diwakili kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mengonfirmasi bahwa tersangka disangkakan pasal berat.

Penyidik mengenakan Pasal 491 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) mengenai pembunuhan berencana.

"Kami bertanya pasal apa yang disangkakan? Penyidik menjelaskan pasal yang disangkakan adalah Pasal 491 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana," ujar Petrus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).

Sesuai dengan ketentuan pasal tersebut, Bharada A terancam sanksi pidana maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Selain proses peradilan pidana umum, Divisi Propam Polri juga mempercepat penanganan administratif pelanggaran kode etik terhadap tersangka.

Petrus menegaskan bahwa sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bharada A dipastikan berjalan sejajar tanpa menunggu putusan pidana inkrah.

“Penyidik menjelaskan itu bagian Propam yang akan memproses. Jadi ini nanti semuanya sejalan. Pidana pembunuhannya berjalan, PTDH-nya juga berjalan,” tegas Petrus. (ars/amr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aremania Mulai Gerah dengan Performa Arema FC, Marcos Santos Akui Ada Masalah Jelang Lawan Persija Jakarta

Aremania Mulai Gerah dengan Performa Arema FC, Marcos Santos Akui Ada Masalah Jelang Lawan Persija Jakarta

Pelatih Arema FC, Marcos Santos, akhirnya buka suara soal desakan Aremania yang meminta perubahan strategi permainan Singo Edan menyusul hasil kurang memuaskan.
Kok Bisa Banyak Pikiran Bikin Perut Buncit? Ini Penjelasannya

Kok Bisa Banyak Pikiran Bikin Perut Buncit? Ini Penjelasannya

Kok bisa banyak pikiran bikin perut buncit? Kenali hubungan stres, hormon kortisol, dan lemak visceral serta fakta manfaat cuka apel bagi kesehatan.
Sukses Bintangi Serial Reacher, Agnez Mo Kini Main Bareng Nicolas Cage di Film C.L.A.Y.

Sukses Bintangi Serial Reacher, Agnez Mo Kini Main Bareng Nicolas Cage di Film C.L.A.Y.

Agnez Mo menyebut akan bintangi film berjudul "C.L.A.Y." bersaman aktor kawakan Hollywood Nicolas Cage. Kabar gembira itu ia bagiakan lewat akun Instagramnya.
Siapa Teungku Zanzabella? Sosok yang Dituding Sebarkan Rekaman Video Call Ruben Onsu

Siapa Teungku Zanzabella? Sosok yang Dituding Sebarkan Rekaman Video Call Ruben Onsu

Siapa Tengku Zanzabella yang terseret polemik video call Ruben Onsu? Dikenal sebagai pemerhati sosial dan politik, ia membantah tudingan penyebaran rekaman melalui kuasa hukumnya.
Inter Milan Diperingatkan Eks Striker Italia soal Masalah Nerazzurri di Liga Champions dan Kesalahan Fatal di Liga Italia

Inter Milan Diperingatkan Eks Striker Italia soal Masalah Nerazzurri di Liga Champions dan Kesalahan Fatal di Liga Italia

Inter Milan mendapat apresiasi atas penampilan mereka saat menghadapi Bologna. Namun, mantan penyerang Italia, Nicola Ventola, mengingatkan Nerazzurri.
Ayah di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 3,6 Tahun, Disebut Berprofesi Dokter

Ayah di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 3,6 Tahun, Disebut Berprofesi Dokter

Korban berinisial CA diduga menjadi korban pencabulan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri berinisial IS, yang berprofesi sebagai dokter.

Trending

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Kepolisian rilis rute alternatif yang bisa digunakan pengguna jalan untuk hindari kepadatan buntut aksi penyampaian pendapat pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Kasus penembakan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) di Markas Ditpoludara pada Jumat (16/10) menemui titik terang. 
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menyampaikan pandangan optimis mengenai langkah tegas pemerintahan dalam melakukan pembersihan di sektor birokrasi dan pemberantasan korupsi. 
Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian berbagai pihak dan masyarakat. Pemerintah pun melakukan pengoptimalan pemadaman.
Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa disebut hanya tinggal menjalani dua tahapan lagi sebelum proses perubahan kewarganegaraannya rampung.
Selengkapnya

Viral