News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta, Korban Rugi Rp716 Juta

Seorang pedagang hewan kurban berinisial AS (29) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya melakukan penipuan jual beli sapi terbongkar. 
Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:43 WIB
Ilustrasi - Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pedagang hewan kurban berinisial AS (29) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya melakukan penipuan jual beli sapi terbongkar. 

AS diduga membawa kabur sebanyak 138 ekor sapi kurban milik rekan sesama pedagang, MS (38), dengan total kerugian yang mencapai Rp716.200.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula menjelang perayaan Idul Adha tahun 2025 lalu. 

Saat itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan janji manis untuk membeli seluruh stok sapi kurban milik korban.

"Karena ada kesepakatan, korban menyerahkan sebanyak 138 ekor hewan kurban kepada tersangka AS. Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, pelaku tidak melunasi pembayaran dan menghilang," ujar Ade Papa Rihi kepada wartawan, Rabu (21/10).

Korban yang merasa ditipu selama lebih dari satu tahun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya. 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku di Jakarta. 

AS akhirnya diringkus di taman Kompleks Asrama Pemadam Kebakaran, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (9/10/2026) lalu.

"Tersangka langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan intensif serta penahanan," imbuh Kapolres.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini. 

Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 495 KUHP tentang penipuan. 

Atas tindakan tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal sebesar Rp500 juta. (ant/dpi)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teknologi Mobil Listrik Makin Berkembang, Wuling Mitra EV Mulai Masuk Industri Logistik

Teknologi Mobil Listrik Makin Berkembang, Wuling Mitra EV Mulai Masuk Industri Logistik

Kendaraan listrik mulai digunakan untuk pengiriman barang di Indonesia. Wuling Mitra EV menjadi salah satu kendaraan komersial listrik di tengah upaya menekan
Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Polda Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya meringkus seorang dokter berinisial IS atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun di Kota Bandung.
Evaluasi Tarif hingga Keselamatan, Dunia Akademik Mulai Dilibatkan dalam Tata Kelola Jalan Tol

Evaluasi Tarif hingga Keselamatan, Dunia Akademik Mulai Dilibatkan dalam Tata Kelola Jalan Tol

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol kini tengah merintis kolaborasi strategis dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI).
Berkumpul di Ponpes Lirboyo, Puluhan Kiai Sepuh Berikan Dukungan Moral untuk Gus Yaqut

Berkumpul di Ponpes Lirboyo, Puluhan Kiai Sepuh Berikan Dukungan Moral untuk Gus Yaqut

Puluhan kiai sepuh di Pondok Pesantren Lirboyo, Rabu (21/10), guna memberikan doa dan dukungan moral kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). 
Kisah Heroik Iptu Agus: Abaikan Sakit demi Tugas Padamkan Karhhutla, Kapolri Beri Apresiasi Luar Biasa

Kisah Heroik Iptu Agus: Abaikan Sakit demi Tugas Padamkan Karhhutla, Kapolri Beri Apresiasi Luar Biasa

Dedikasi tinggi Iptu M. Agus Setiawan, Kanit Patroli Samapta Polresta Palangka Raya dalam tangani karhutla mencuri perhatian Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. 
Dibantai Como 1-4, Manchester United Perpanjang Tren Buruk Jadi Tujuh Laga Tanpa Kemenangan

Dibantai Como 1-4, Manchester United Perpanjang Tren Buruk Jadi Tujuh Laga Tanpa Kemenangan

Manchester United takluk 1-4 dari Como 1907 pada matchday ketiga Liga Champions 2026-2027. Kekalahan ini memperpanjang catatan buruk Setan Merah jadi tujuh.

Trending

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Insiden memilukan yang menimpa Bharatu Valdo di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, kini memasuki babak krusial.
Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan bakal meninggalkan jabatannya usai Piala Asia 2027. Di tengah rumor yang mengaitkannya ke Timnas Malaysia.
Pelatih Hyundai Hillstate Soroti Perkembangan Megawati Hangestri, tetapi Menyesal Cuma Main Dua Kali

Pelatih Hyundai Hillstate Soroti Perkembangan Megawati Hangestri, tetapi Menyesal Cuma Main Dua Kali

Megawati Hangestri belum pulih sepenuhnya, tetapi sudah menunjukkan kontribusi positif bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026. Sayangnya, harus tersingkir.
Islam Makhachev Diingatkan Waspada, Javier Mendez Ungkap Kekuatan Mematikan Carlos Prates

Islam Makhachev Diingatkan Waspada, Javier Mendez Ungkap Kekuatan Mematikan Carlos Prates

Pelatih Islam Makhachev, Javier Mendez, mengingatkan anak asuhnya untuk mewaspadai Carlos Prates yang dinilai memiliki striking eksplosif dan akurat di kelasnya
Prof. Deby Vinski Raih Merit Award di Moldova, Bawa Misi Pengembangan Stem Cell ke Eropa

Prof. Deby Vinski Raih Merit Award di Moldova, Bawa Misi Pengembangan Stem Cell ke Eropa

Prof. Deby Vinski menggagas International Stem Cell & Longevity Centre di Moldova. Simak rencana pengembangan layanan kesehatan preventif, riset, dan
Gestur Silangkan Jari di Leher Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tegas Janji Copot Ajudan Usai Didemo Mahasiswa

Gestur Silangkan Jari di Leher Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tegas Janji Copot Ajudan Usai Didemo Mahasiswa

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berjanji mencopot ajudannya setelah insiden dengan kader GMNI viral. Gestur tangannya saat menjawab demonstran ikut menjadi .
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Selengkapnya

Viral