News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Kasus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Eks Kabareskrim Polri: Pasal 459 Pantas untuk DBM

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai Pasal 459 KUHP cocok untuk Dwi Bagus Martono (DBM), pelaku pembunuhan & mutilasi istri siri dan anak di Madiun.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB
Dwi Bagus Martono alias DBM (40), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi istri siri dan anak di Madiun
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji turut menyoroti kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istri siri, DH (30) dan anak, AGF (4), yang dilakukan oleh suami siri bernama Dwi Bagus Martono alias DBM (40) di Madiun pada 20 September 2026.

Susno Duadji prihatin tersangka membunuh istri siri dan anaknya. Ironisnya, kedua jasad korban kemudian dimutilasi hingga dihancurkan dengan mesin penggiling daging sebelum sebagian abunya dibuang ke Sungai Bengawan Madiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sangat-sangat sadis. Apakah kasus ini sering terjadi? Sering. Memang inilah motif-motif dari pembunuhan hingga mutilasi segala macam, tapi ini lebih sadis lagi karena dicekik, dipotong, dibakar, tulangnya digiles. Nah, anaknya yang tidak tahu apa-apa juga dibunuh," ujar Susno Duadji dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Jumat (30/10/2026).

Pasal 459 untuk Pelaku Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun

Mantan Kabaresrim Mabes Polri Susno Duadji
Mantan Kabaresrim Mabes Polri Susno Duadji
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Dari peristiwa ini, menurut Susno Duadji, hukuman yang pantas menjerat DBM yakni Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru Undang-Undang Nomor Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

"Saya kira kejahatannya ini masuk Pasal 459 yang pantas dikenakan untuk dia (DBM). Pasal ini tentang pembunuhan berencana," tegasnya.

Susno menjelaskan, Pasal 459 mengatur tentang setiap orang yang merampas nyawa orang lain dengan rencana terlebih dahulu diancam dengan pidana berat.

Terkait tragedi di Madiun, Susno tidak mempercayai bahwa peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebut tak direncanakan oleh tersangka. Polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap salah satu barang bukti pelaku, yakni handphone.

Lanjut Susno, penyelidikan melalui barang bukti berupa percakapan di dalam handphone menjadi salah satu kunci utama mengungkap tabir motif utamanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang kedua, bisa dilihat juga dilihat alat penggiling itu, apakah alat itu sudah lama berada di rumahnya? Apa baru beli dan sebagainya? Jadi, saya yakin Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini," tuturnya.

Diketahui, kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istri siri dan anak bermula dari konflik pribadi. Bahkan, DBM sempat melakukan laporan orang hilang sebagai salah satu mengungkap peristiwa tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

8 Drakor Sci-Fi Seru dengan Cerita Unik, Ada Park Chan-yeol hingga Hyun Bin

8 Drakor Sci-Fi Seru dengan Cerita Unik, Ada Park Chan-yeol hingga Hyun Bin

Rekomendasi 8 Drakor Sci-Fi seru dengan cerita unik, mulai dari dunia paralel hingga kecerdasan buatan. Ada Park Chan-yeol EXO di Memories of the Alhambra.
Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026: MArio Aji Start dari Grid Keempat Usai Akhiri Sesi di Peringkat ke-11

Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026: MArio Aji Start dari Grid Keempat Usai Akhiri Sesi di Peringkat ke-11

Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026 dimana rider asal Indonesia, Mario Aji, dipastikan akan start dari barisan keempat saat balapan utama besok.
Prediksi Al Feiha vs Al Faisaly di Liga Pro Saudi 2026/2027: Duel Sengit Sarat Taktik, Berpotensi Bagi Poin?

Prediksi Al Feiha vs Al Faisaly di Liga Pro Saudi 2026/2027: Duel Sengit Sarat Taktik, Berpotensi Bagi Poin?

Laga antara Al Feiha vs Al Faisaly diprediksi jadi salah satu titik krusial bagi kedua kesebelasan dalam upaya mereka keluar dari tekanan kompetisi musim ini.
Pemerintah dan Kapolri Beri Perhatian Khusus, I.League dan Klub Sepakat Jaga Keamanan Kompetisi

Pemerintah dan Kapolri Beri Perhatian Khusus, I.League dan Klub Sepakat Jaga Keamanan Kompetisi

Kapolri mengingatkan potensi gangguan keamanan di Super League 2026/2027. I.League dan klub pun diminta memperkuat koordinasi serta mencegah konflik suporter.
Kaka Blak-blakan soal Inter Jelang Derby della Madonnina, Legenda AC Milan Akui Nerazzurri Punya Peran Besar dalam Kariernya

Kaka Blak-blakan soal Inter Jelang Derby della Madonnina, Legenda AC Milan Akui Nerazzurri Punya Peran Besar dalam Kariernya

Legenda AC Milan, Kaka, menyebut Inter Milan sebagai tim yang sulit dikalahkan musim ini. Meski begitu, ia percaya Rossoneri punya peluang menang.
Rey Utami Beri Pujian untuk Sarwendah, Sebut Wanita Tersabar 2026

Rey Utami Beri Pujian untuk Sarwendah, Sebut Wanita Tersabar 2026

Rey Utami memuji Sarwendah sebagai wanita tersabar dan terkuat 2026. Pujian itu muncul di tengah polemik hak asuh anak dan pencapaiannya.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia diselidiki pihak berwenang. Kini sudah sampai hasil penetapan tersangka, berikut penjelasan Kemenhut.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
Selengkapnya

Viral