News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketum MUI Soroti Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo, Minta Propam Lakukan Pemeriksaan

MUI menegaskan bahwa kepolisian perlu memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kronologi kejadian, hingga  prosedur tindakan penggerebekan ponpes putri.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:49 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar
Sumber :
  • dok PBNU

Sebelumnya, viral di media sosial aksi penggerebekan pondok pesantren putri yang dilakukan oleh puluhan personel polisi bersenjata lengkap.

Katib Syuriyah PBNU & Founder Indonesia Halal Watch Dr. KH. Ikhsan Abdullah mengecam keras prosedur penggerebekan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengecam keras prosedur penggerebekan Pondok Pesantren Putri yang dilakukan oleh puluhan personel gabungan Polda Jateng, Polres Sukoharjo dan Brimob bersenjata lengkap secara tidak sesuai KUHAP dan tanpa adab kepesantrenan," katanya dikutip dari keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, berdasarkan kesaksian pihak pesantren, aparat datang tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan yang sah dari Ketua Pengadilan Negeri, bahkan langsung mendobrak pintu pondok dan kamar saat 12 santriwati usia 10-16 tahun dan 4 ustazah sedang tertidur pulas.

"Bahkan disebutkan pintu kamar pengasuh dan santriwati didobrak, termasuk kamar ustazah tempat santriwati berlindung, serta santriwati yang belum berjilbab ditarik keluar sambil ditodong senjata laras Panjang," terangnya.

Lebih lanjut, Ikhsan Abdullah mengatakan sekitar pukul 03.51 WIB seluruh penghuni termasuk dua balita usia 3 dan 5 tahun dibawa ke Polsek Mojolaban dan kemudian ke Polres Sukoharjo pukul 10.00 WIB untuk pemeriksaan, dengan penyitaan barang pribadi senilai Rp50 juta.

"Padahal setelah pemeriksaan intensif, polisi menyatakan tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dan status mereka hanya saksi. Di sisi lain polisi mengklaim menemukan pedang samurai, busur panah dan drone," katanya.

Prosedur seperti ini, kata Ikhsan melanggar KUHAP Pasal 33-37 tentang penggeledahan yang wajib dengan izin Ketua PN, harus humanis, dan menghormati privasi.

"Menggerebek pondok putri jam 03.20 dini hari seperti operasi teroris adalah penghinaan terhadap marwah pesantren dan melukai rasa keadilan," katanya.

Meski begitu, Ikhsan tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri berupa pengerusakan dan pembakaran Warung Mie Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol pada 12 September 2026 tidak dibenarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini bukan akhlak santri. Pesantren mengajarkan nahi munkar bil hikmah, bukan dengan api dan kekerasan. Tindakan tersebut adalah delik pidana Pasal 406 dan 187 KUHP," katanya.

Pasalnya, kata Ikhsan berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 26 ayat (1), menjual produk tidak halal seperti Mie Babi diperbolehkan, asal tidak mengklaim halal dan wajib mencantumkan keterangan "Tidak Halal" secara jelas, mencolok, dan tidak terhapuskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah dari Batang: Mengubah Stigma Lewat Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Kisah dari Batang: Mengubah Stigma Lewat Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Mengubah Stigma Lewat Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas. PT Yih Quan Footwear Indonesia, yang beroperasi di KEK Industropolis Batang, menunjukkan komitmen nyata terhadap inklusivitas dengan mempekerjakan 174 penyandang difabel. 
Benarkah Kulit Berminyak Tak Perlu Pakai Moisturizer di Pagi Hari? Ini Kata Dokter

Benarkah Kulit Berminyak Tak Perlu Pakai Moisturizer di Pagi Hari? Ini Kata Dokter

Benarkah kulit berminyak tak perlu pakai moisturizer di pagi hari? Simak penjelasan dr. Ika tentang kandungan pelembap dalam sunscreen dan fungsi sebum.
Perkuat Kualitas Advokat, Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah

Perkuat Kualitas Advokat, Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah

DPN PERADI PROFESIONAL resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH dan Ketua STIH PTM) se-Indonesia. 
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Resmi Menikah Lagi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Resmi Menikah Lagi

Kabar bahagia datang dari orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, secara resmi mengumumkan pernikahan keduanya kepada publik
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Qadsiah, Al Nassr, dan Al Hilal Bersaing Ketat di Papan Atas

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Qadsiah, Al Nassr, dan Al Hilal Bersaing Ketat di Papan Atas

Hingga Sabtu (31/10/2026) pukul 21.49 WIB, perburuan posisi puncak klasemen berlangsung sangat sengit dengan selisih poin yang amat tipis antara Al Qadsiah, Al Nassr, dan Al Hilal.
Timnas Indonesia Menang Lagi atas Malaysia, Garuda Muda Kalahkan Harimau Malaya Junior 2-1 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia Menang Lagi atas Malaysia, Garuda Muda Kalahkan Harimau Malaya Junior 2-1 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia U-17 menunjukkan dominasinya atas Malaysia dalam laga uji coba. Garuda Muda sukses mengamankan kemenangan dengan skor 2-1, Sabtu (31/10/2026).

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia diselidiki pihak berwenang. Kini sudah sampai hasil penetapan tersangka, berikut penjelasan Kemenhut.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Daftar 5 Negara yang Jadi Target PSSI usai Belanda Tidak Jadi Prioritas Naturalisasi Timnas Indonesia, Ada Jerman hingga Spanyol

Daftar 5 Negara yang Jadi Target PSSI usai Belanda Tidak Jadi Prioritas Naturalisasi Timnas Indonesia, Ada Jerman hingga Spanyol

PSSI dikabarkan mengalihkan fokus naturalisasi Timnas Indonesia dari Belanda ke lima negara. Simak daftar negara yang disebut masuk radar pencarian pemain.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Selengkapnya

Viral