News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Luhut Binsar dan Zulkifli Hasan Minta Waktu Satu Bulan Turunkan Harga Minyak Goreng, Presiden Jokowi: Secepatnya

Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Binsar Pandjaitan serta Zulkifli Hasan (Zulhas) secepatnya menurunkan harga minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter.
Senin, 20 Juni 2022 - 16:25 WIB
Presiden perintahkan Luhut-Zulhas segera turunkan harga minyak goreng
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya, khususnya Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), secepatnya menurunkan harga minyak goreng curah di seluruh provinsi menjadi Rp14 ribu per liter.

“Tadi menanyakan ke Pak Menko Maritim dan Investasi serta Mendag yang baru, (keduanya) masih minta waktu 2 minggu sampai 1 bulan. Saya kira secepatnya, agar harga terjangkau oleh masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak akhir Mei 2022, Luhut ditugaskan Presiden Jokowi untuk mengatasi sengkarut kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga bahan pokok tersebut. Sementara, Zulhas selaku Menteri Perdagangan (Mendag), menjadi menteri penanggung jawab perkembangan harga barang dan jasa.

Presiden meminta, agar harga minyak goreng curah merata sebesar Rp14 ribu di seluruh provinsi di Indonesia. Ia telah melakukan inspeksi ke pasar di Jawa Barat dan Banten serta menemukan harga minyak goreng curah sudah sesuai ketentuan pemerintah pada harga Rp14 ribu per liter.

"Saya senang kemarin datang ke beberapa pasar di Jawa Barat dan kemarin cek lagi di Banten, harga minyak goreng curah sudah di Rp14 ribu. Tapi apakah hanya di dua provinsi,? Kita harapkan di semua provinsi berada di angka itu,” kara Presiden.

Presiden menegaskan saat ini kebijakan yang menjadi prioritas adalah menjaga harga barang agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat di tengah tekanan rantai pasok produk pangan dan energi di pasar global.

Sementara itu, Mendag Zulhas, sebelum Sidang Kabinet Paripurna, Senin, mengatakan dirinya sudah menemukan benang merah persoalan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Minyak curah ini, saya sudah tahu benang merahnya, ya. Ada tiga jalur distribusi, ada 10 ribuan titik, sekarang lagi saya suruh install di 10 ribu titik lebih itu orang bisa membeli dengan harga Rp14.000," katanya.

Zulhas mengatakan akan memastikan suplai terjaga di 10 ribu titik distribusi tersebut. Ia meyakini bahwa solusi tersebut dapat mengurai persoalan jalur distribusi minyak goreng curah. Langkah kedua yang disiapkan Mendag adalah dengan mengembangkan kemasan sederhana untuk minyak goreng curah, agar memudahkan proses distribusi, terutama dalam menjangkau kawasan pelosok Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral