News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Tuntut Hapus 14 Pasal Bermasalah yang Ancam Kebebasan Pers di RKUHP

“AJI mencatat setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers yang dibahas dalam draf RUU KUHP tahun 2019,” tulis keterangan resmi di lamannya, aji.or.id, Senin (20/6/2022).
Senin, 20 Juni 2022 - 17:59 WIB
Logo Aliansi Jurnalis Independen
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada akhir Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021/2022 pada awal Juli 2022. Mendengar hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan responnya, AJI menganggap RKUHP memuat pasal bermasalah yang ancam kebebasan pers.

“AJI mencatat setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers yang dibahas dalam draf RUU KUHP tahun 2019,” tulis keterangan resmi di lamannya, aji.or.id, Senin (20/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

14 pasal bermasalah itu diantaranya pasal 218, 220, 240, dan 241 tentang penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, pasal 353 dan 354 tentang tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara, dan pasal 439 tentang tindak pidana penghinaan.

Kemudian ada pula, pasal 304 tentang penodaan agama, pasal 336 tentang tindak pidana terhadap informatika dan elektronika, pasal 262, 263, dan 512 tentang penyiaran berita bohong, pasal 281 tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan, dan pasal 445 tentang pencemaran orang mati.

Selain itu, AJI juga mengungkapkan pembahasan RKUHP tidak ada transparansinya ke publik. “Sebab, publik belum mendapatkan draf RUU KUHP terbaru meski DPR dan pemerintah telah melakukan pembahasan pada akhir Mei lalu,” terang AJI.

AJI juga beranggapan, pasal-pasal yang mengancam itu membuat para jurnalis mudah untuk dipidanakan. “Antara lain mengatur soal tindakan-tindakan seperti: “menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum”,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan hal ini, AJI menyampaikan tiga poin sikapnya terhadap RKUHP. Adapun poin pertama memuat desakan terhadap DPR dan pemerintah untuk menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi. 

Kemudian, poin kedua memuat desakan terhadap DPR dan pemerintah untuk transparan dalam pembahasan RKUHP dengan cara segera buka draf terbaru ke publik. Terakhir poin ketiga, yakni penguatan etika jurnalis dan penyelesaian sengketa pemberitaan menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers. (mg3/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Asap Tebal di Sultra Sampai 17 Oktober, Ini Imbauan BMKG

Waspada Asap Tebal di Sultra Sampai 17 Oktober, Ini Imbauan BMKG

Asap tebal di Indonesia terjadi di berbagai daerah. Hal ini terjadi dari berbagai faktor yang salah satunya karena karhutla.
Bank Indonesia Buka Suara soal Penyalahgunaan QRIS "Diarahkan" ke Top Up Judi Online: Cek Nama Merchant Sebelum Bayar

Bank Indonesia Buka Suara soal Penyalahgunaan QRIS "Diarahkan" ke Top Up Judi Online: Cek Nama Merchant Sebelum Bayar

Viral di media sosial X dan Threads soal penyalahgunaan QRIS. Pengguna QRIS mengaku nyaris “diarahkan” untuk top up judi online (judol) alih-alih membayar barang yang dibelinya. Bank Indonesia menegaskan kewajiban setiap PJP untuk menjaga prinsip integritas sistem dan layanan pembayaran.
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Bahagia Walau Dibantai 1-4 oleh Real Madrid, Ini Alasannya

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Bahagia Walau Dibantai 1-4 oleh Real Madrid, Ini Alasannya

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berbicara soal laga debutnya bersama Rayo Vallecano. Meski berakhir dengan kekalahan telak 1-4, Audero bahagia dengan kesempatan langka menghadapi Real Madrid.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Red Sparks Wajib Bantai IBK Altos Demi Lolos ke Semifinal

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Red Sparks Wajib Bantai IBK Altos Demi Lolos ke Semifinal

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, Kamis (15/10/2026). Red Sparks. akan menghadapi IBK Altos dalam pertandingan penentuan nasib di Pool A.
Dekat dengan Bobotoh, bank bjb Permudah Kepemilikan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

Dekat dengan Bobotoh, bank bjb Permudah Kepemilikan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

Bank BJB menghadirkan kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB bertujuan memperkuat transformasi digital sekaligus membangun kedekatan dengan komunitas seperti Bobotoh.
MAXStream TV Padukan AI dan Sentuhan Kreatif Manusia dalam Film “Rahasia Pernikahan”

MAXStream TV Padukan AI dan Sentuhan Kreatif Manusia dalam Film “Rahasia Pernikahan”

MAXStream TV, platform video dari Telkomsel, menghadirkan “Rahasia Pernikahan”, film pertama MAXStream TV yang memadukan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Ketika Persib berhasil mempertahankan puncak klasemen Grup E dengan sapu bersih dua laga, The Cong Viettel FC belum mencatatkan kemenangan.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Selengkapnya

Viral