News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mardani Maming Dicekal KPK, PDI Perjuangan Kerahkan Tim Hukum

Tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap politikus PDIP Mardani Maming oleh KPK. Tim hukum PDIP akan mencermati
Selasa, 21 Juni 2022 - 08:48 WIB
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) saat memberikan keterangan pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal salah satu politikus PDI Perjuangan yang juga bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming.

Mengetahui pencekalan Mardani Maming, Tim Hukum PDI Perjuangan turun tangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap politikus PDIP Mardani H. Maming oleh KPK.

"Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal tersebut," kata Hasto kepada wartawan, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Menurut dia, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Rapat Koordinasi dengan kepala daerah beberapa hari lalu telah mengingatkan agar setiap kader partai itu bertanggung jawab untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," ucap Hasto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming untuk bepergian ke luar negeri.

"Betul, berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Senin.

Pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming dan satu orang lain.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali.

Saat ini, tambahnya, lembaga antirasuah itu juga masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kamis (2/6/2022), KPK sempat meminta keterangan Mardani Maming, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi. Usai dimintai keterangan, Mardani mengaku memberikan informasi terkait permasalahannya dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tetapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata Mardani saat itu.

Nama Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus sebagai terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Mardani membantah dirinya terlibat dalam perkara tersebut saat dia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Mardani, Irfan Adham, dalam keterangannya Senin (11/4/2022), mengatakan pemberitaan sejumlah media yang menyebut kliennya terlibat dalam kasus yang terjadi 10 tahun lalu itu tidak benar dan tidak berdasarkan pada fakta hukum.

"Perlu kami sampaikan bahwa hubungan Bapak Mardani dan Bapak Dwidjono, selaku terdakwa in casu adalah hubungan struktural bupati dan kepala dinas, sehingga bahasa 'memerintahkan' yang dikutip media dari kuasa hukum Bapak Dwidjono harus dimaknai sebagai bahasa administrasi yang wajib dilakukan oleh seorang kepala dinas jika terdapat adanya permohonan oleh masyarakat, termasuk pula permohonan atas IUP PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN)," jelas Irfan. (ant/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut HUT Ke-81 RI, 100 Ribu Peserta akan Ikut Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Sambut HUT Ke-81 RI, 100 Ribu Peserta akan Ikut Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan kegiatan zikir dan doa kebangsaan yang akan digelar menjelang HUT Ke-81 RI ini merupakan wujud rasa syukur atas perjalanan bangsa.
Kejagung Kantongi Bukti Percakapan Lodewyk Pusung dan Istri Terkait Keterlibatan Korupsi MBG

Kejagung Kantongi Bukti Percakapan Lodewyk Pusung dan Istri Terkait Keterlibatan Korupsi MBG

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mengamankan barang bukti chat atau percakapan antara mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan istrinya. Percakapan tersbeut berisikan terkait peran Lodewyk dalam dugaan kasus korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rentetan Dokter Magang Meninggal Dunia, Anggota DPR Minta Pemerintah Ungkap Penyebabnya

Rentetan Dokter Magang Meninggal Dunia, Anggota DPR Minta Pemerintah Ungkap Penyebabnya

Penyebab kematian dokter magang SZM yang diduga terjatuh dari lantai 18 apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, mesti diungkap tuntas. Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mengatakan penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh.
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia: Gagal Juara di SEA V Cup 2026, Farhan Halim Cs Masih Jadi yang Terbaik di ASEAN

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia: Gagal Juara di SEA V Cup 2026, Farhan Halim Cs Masih Jadi yang Terbaik di ASEAN

Update ranking dunia Timnas Voli Indonesia setelah berakhirnya ajang SEA V Cup 2026 putaran kedua yang berlangsung di Jakarta International Velodrome pekan lalu
BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi, Komisi IX DPR: Pak Sudaryono Jangan Bicara di Medsos, Keluarkan Suratnya

BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi, Komisi IX DPR: Pak Sudaryono Jangan Bicara di Medsos, Keluarkan Suratnya

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago komentari terkait pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono soal larang penggunaan barang bersubsidi
Media China Bongkar Alasan Timnas China Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Ternyata Fokus Hadapi Lawan Lebih Berat

Media China Bongkar Alasan Timnas China Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Ternyata Fokus Hadapi Lawan Lebih Berat

Timnas China dilaporkan memutuskan mundur dari turnamen edisi perdana tersebut meski sebelumnya masuk dalam daftar negara undangan FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Selengkapnya

Viral