News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mampu Menahan Hasrat Seksualnya, Pengendara Motor Babak Belur Di Jalan

Pengendara motor lakukan tindakan asusila dengan meremas payudara wanita yang tengah bersepeda di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Selasa, 25 Mei 2021 - 14:29 WIB
Ilustrasi - Kekerasan terhadap perempuan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 25/5 – Seorang pengendara motor kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran melakukan tindakan asusila saat berkendara di kawasan Kemayoran, tepatnya di jalan Sueb, Jakarta Pusat.

Kejadian berawal saat seorang wanita yang tengah asik bersepeda di kawasan kemayoran, mendapat perlakukan asusila dari salah seorang pengendara motor. Pelaku dengan sengaja meremas payudara korban dan langsung kabur meninggalkan korban dan melajukan kendaraanya kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beruntung kejadian tersebut diketahui salah seorang pengguna jalan lainya dan pelaku segera dikejar saksi mata yang menyaksikan tindakan asusila pelaku.

Seolah menyadari jika tindakan pelaku diketahui oleh pengguna jalan lainnya, pelaku semakin melajukan kendaraannya dengan cepat. Namun, upaya pelaku gagal karena saksi mata yang sempat menyaksikan tindakan asusisila pelaku, berhasil memepet sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh.

Mengetahui pelaku terjatuh dari sepeda motornya,  korban yang merupakan wanita paruh baya langsung mengamuk dan terus memukuli pelaku sambil memaki pelaku. Tindakan korban pun diikuti oleh warga lainnya yang geram dengan ulah pelaku hingga membuat pelaku babak belur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyelidikan terkait tindakan asusila yang dilakukannya.

Dihadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali di wilayah Jakarta dan Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku mengatakan jika tindakanya tersebut didorong hasrat seksualnya yang tidak bisa ditahan” Jelas AKBP Teuku Arsya Khadafi

Hingga kini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan, ternasuk melakukan tes kejiwaan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 281 KUHP tentang tindakan asusila. (mii/yoga)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Baru Sidang Nadiem, Pengacara Buka Opsi Panggil Pihak Google Jadi Saksi Kasus Chromebook

Babak Baru Sidang Nadiem, Pengacara Buka Opsi Panggil Pihak Google Jadi Saksi Kasus Chromebook

Penasehat hukum Nadiem Makarim mempertimbangkan untuk memanggil pihak Google sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Tak Benar Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Usir Pengungsi dari GOR Pandan

Tak Benar Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Usir Pengungsi dari GOR Pandan

(Pemkab Tapteng) membantah informasi yang beredar di media sosial melalui unggahan video yang menyebutkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mengusir para pengungsi di Gedung Olahraga (GOR) Pandan.
Detik-detik Mengerikan Siswi SD Terseret Motor Ratusan Meter Demi Pertahankan Ponsel dari Perampok di Medan

Detik-detik Mengerikan Siswi SD Terseret Motor Ratusan Meter Demi Pertahankan Ponsel dari Perampok di Medan

Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi keberanian sekaligus memilukan seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Medan viral di media sosial. 
Debut Pelatih Baru, PSMS Medan Tundukkan Adhyaksa FC 1-0 di Stadion Utama Sumut

Debut Pelatih Baru, PSMS Medan Tundukkan Adhyaksa FC 1-0 di Stadion Utama Sumut

PSMS Medan yang kini ditangani pelatih anyar Eko Purdjianto tampil dengan wajah berbeda. Sejak awal laga, PSMS langsung menerapkan pola permainan menekan.
Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tegaskan pihaknya miliki kas yang bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan Rp621 miliar. Tapi pembayaran ada syaratnya.
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK menuai sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali oleh DPR

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT