News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkendala Bukti Kasus Kekerasan Gender Berbasis Online Sulit Diproses Hukum

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Gintings mengatakan beberapa kasus kekerasan gender berbasis online sulit untuk diproses hukum karena terkendala pembuktian.
Kamis, 23 Juni 2022 - 00:13 WIB
Terkendala bukti kasus kekerasan gender online sulit diproses hukum
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOne

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Gintings mengatakan beberapa kasus kekerasan gender berbasis online sulit untuk diproses hukum karena terkendala pembuktian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meskipun banyak data yang menunjukkan mengenai KBGO, beberapa kasus kekerasan berbasis gender online sulit diproses secara hukum dan terkendala dengan pembuktian," tutur Valentina melalui siaran pers, Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kapasitas UPTD dan Pengada Layanan di Provinsi D.I Yogyakarta terkait Barang Bukti Dokumen Elektronik/Informasi Elektronik Untuk Penanganan KBGO.

Padahal menurutnya berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, prevalensi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) tertinggi di Indonesia, setahun terakhir berada pada kelompok umur 15-19 tahun tercatat sebanyak 0,23 persen.

Selain itu, Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021, kasus kekerasan berbasis gender online mengalami kenaikan pesat, yakni dari 281 kasus pada 2019 dan naik menjadi 942 kasus pada 2020.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Pengada Layanan tanggap terhadap penanganan kasus KBGO yang mengalami peningkatan selama masa pandemi COVID-19.

Dia mengatakan UPTD dan organisasi pengada layanan kerap mengalami kesulitan dalam mendampingi korban dan membantu proses pelaporan ke kepolisian.

Lebih lanjut, kendala pemahaman yang kurang memadai tentang bentuk-bentuk KBGO, pengumpulan barang bukti elektronik dan dimensi teknologi digital yang digunakan juga dianggap masih jadi hambatan dalam penanganan kasus KBGO.

Valentina berharap kemampuan dan kapasitas para tenaga layanan terkait barang bukti elektronik dapat ditingkatkan.

“Pengembangan kapasitas UPTD dan Pengada Layanan yang dilaksanakan menjadi sangat penting," kata Valentina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan beberapa regulasi juga telah dikeluarkan sebagai rujukan dalam memberikan perlindungan dari kekerasan berbasis gender online, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hal itu diharapkan dapat menjadi penopang dan landasan hukum bagi para penegak hukum dalam menangani kasus KBGO.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jarang Main di Inggris, Oxford United Terkejut Ole Romeny Tampil Luar Biasa Bersama Timnas Indonesia

Jarang Main di Inggris, Oxford United Terkejut Ole Romeny Tampil Luar Biasa Bersama Timnas Indonesia

Masih kesulitan bersaing di sepak bola Inggris, penampilan sensasional Ole Romeny untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 bikin Oxford United terkesima.
Viral! Sampah Antariksa Jatuh di Langit Lampung dan Banten, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Viral! Sampah Antariksa Jatuh di Langit Lampung dan Banten, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Fenomena jatuhnya benda antariksa kembali terjadi dan sempat menghebohkan warga di wilayah Lampung dan Banten.
Nama Fardy Bachdim Ikut Terseret dalam Skandal Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda

Nama Fardy Bachdim Ikut Terseret dalam Skandal Paspor Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda

Nama agen Fardy Bachdim menjadi sorotan dalam skandal paspor pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda. Laporan dari media Belanda, Algemeen Dagblad, menyoroti bagaimana Bachdim membantu para pemain keturunan menjalani proses naturalisasi.
Tangis Istri Praka Farizal Pecah di Hadapan Presiden Prabowo: Suami Kami Sedang Shalat Pak!

Tangis Istri Praka Farizal Pecah di Hadapan Presiden Prabowo: Suami Kami Sedang Shalat Pak!

Tangis istri Praka Farizal Rhomadhon, yakni Fafa Nur Azila (25) pecah di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan istri prajurit ini tersebut bilang kalau...
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya, Minggu 5 April: LavAni dan Gresik Phonska Incar Kemenangan Demi Kuasai Klasemen

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya, Minggu 5 April: LavAni dan Gresik Phonska Incar Kemenangan Demi Kuasai Klasemen

Link live streaming final four Proliga 2026 seri Surabaya hari ini, di mana LavAni dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia sama-sama mengincar kemenangan demi bisa menguasai puncak klasemen.
ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari Jumat dinilai kurang tepat dan menjadi polemik. Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur merekomendasikan hari Rabu sebagai waktu yang lebih sesuai untuk WFH. Mengapa?

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral