GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Resmi Bentuk Tim Peneliti Peninjauan Kembali Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Peneliti untuk melakukan peninjauan kembali (PK) putusan sidang etik AKBP Brotoseno pada Rabu.
Kamis, 23 Juni 2022 - 04:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Peneliti untuk melakukan peninjauan kembali (PK) putusan sidang etik AKBP Brotoseno, Rabu (22/6/2022).  Pembentukan tim tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor sprin/1426/VI/RES/1.24/2022 tertanggal 22 Juni 2022.

"Tim Peneliti ini berjumlah 12 personel yang terdiri dari personel Inspektorat Umum Polri, Personel SDM Polri, Personel DivPropam Polri, Personel Divkum Polri dan Diketuai oleh Inspektur Wilayah V Itwasum Polri Brigjen Pol. Hotman Simatupang," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambo menjelaskan, pembentukan tim peneliti ini sesuai dengan Pasal 84 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah membentuk tim untuk melakukan peneliti terhadap putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Nomor: PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 terhadap pelanggar AKBP Brotoseno.

Ia menyebutkan, Tim peneliti akan bekerja dalam jangka waktu paling lama 14 hari sejak surat perintah Kapolri diterbitkan.

"Tim Peneliti akan melaporkan hasil penelitian dengan memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolri untuk membentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK)," ujar Sambo.

Sambo menambahkan, peninjauan kembali terhadap putusan sidang etik AKBP Raden Brotoseno sebagai komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolri telah menandatangani terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tanggal 14 Juni, diundangkan dan diterbitkan dalam Berita Negara Nomor 597. 2022, ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yosanna H Laoly tanggal 15 Juni.

Perpol pengganti Peraturan Kapolri Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Rombak Direksi BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Ditunjuk Jadi Dirut 2026-2031

Prabowo Rombak Direksi BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Ditunjuk Jadi Dirut 2026-2031

Perombakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Tak Hanya Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Didik Juga Terbukti Menerima Uang dari Bandar-Penyimpangan Seksual

Tak Hanya Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Didik Juga Terbukti Menerima Uang dari Bandar-Penyimpangan Seksual

AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia terbukti terima uang dari bandar narkoba dan penyimpangan seksual.
Blak-blakan, Patrick Kluivert Akui Sulit Lupakan Timnas Indonesia, Bongkar Keputusan PSSI ke Media Belanda

Blak-blakan, Patrick Kluivert Akui Sulit Lupakan Timnas Indonesia, Bongkar Keputusan PSSI ke Media Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuri perhatian publik sepak bola Indonesia. Eks striker Belanda itu akui sulit lupakan Timnas Indonesia usai disingkirkan PSSI.
Berkah Ramadan, Penjual Takjil Dadakan Gerakkan Ekonomi di Jalan Cokroaminoto

Berkah Ramadan, Penjual Takjil Dadakan Gerakkan Ekonomi di Jalan Cokroaminoto

Memasuki awal bulan suci Ramadan, aktivitas ekonomi masyarakat di Jalan Raya HOS Cokroaminoto, Kanigaran, Probolinggo berkat takjil dadakan memadati ruas jalan
Dugaan Terkait TPPU dan Emas Ilegal, Bareskrim Mabes Polri Geledah Toko dan Rumah Mewah di Nganjuk

Dugaan Terkait TPPU dan Emas Ilegal, Bareskrim Mabes Polri Geledah Toko dan Rumah Mewah di Nganjuk

Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah toko emas di Jalan Ahmad Yani, Payaman, Nganjuk. Penggeledahan tersebut terkait dugaan pencucian uang dan emas ilegal
Daftar 4 Pemain 'Grade A' yang Bisa Dinaturalisasi dan Gabun Timnas Indonesia di Era John Herdman

Daftar 4 Pemain 'Grade A' yang Bisa Dinaturalisasi dan Gabun Timnas Indonesia di Era John Herdman

Siapa sajakah talenta keturunan yang masuk dalam radar PSSI dan bisa bergabung dalam Timnas Indonesia di era baru John Herdman?

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT