LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Salah Satu Gerai Holywings di Jakarta
Sumber :
  • pmjnews

Sudah Minta Maaf dan Enam Staf Jadi Tersangka, Kini 12 Outlet Holywings Dicabut Izin Usahanya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pemerintah Provinsi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.  Ditemukan pelanggaran di Holiwings Group.

Selasa, 28 Juni 2022 - 01:28 WIB

Jakarta - Kasus promosi minuman keras beralkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria di Holywings masih terus berlanjut. Terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Selain arahan Anies, pencabutan izin tersebut juga merupakan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta yang menemukan adanya pelanggaran di Holywings Group.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas,  sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Ilustrasi Holywings (Sumber: Ist)

Baca Juga :

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika.

KLBI sendiri adalah sistem pengklasifikasian dari kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk, baik berupa barang maupun jasa.

Sistem klasifikasi ini berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

Sementara, sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya. 

Ilustrasi Holywings (Sumber: Ist)

Selain itu, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PBNU Bela Pendeta Gilbert Lumoindong Usai Singgung Umat Islam, Minta Sang Tokoh Kristen Indonesia Minta Maaf Saja

PBNU Bela Pendeta Gilbert Lumoindong Usai Singgung Umat Islam, Minta Sang Tokoh Kristen Indonesia Minta Maaf Saja

Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbah yang diduga singgung umat Islam. Ketua PBNU, Gus Fahrur bela sang Pendeta.
Jadi Korban Qatar U-23 Selanjutnya, Pelatih Yordania U-23 Pilih Akui Kesalahan Ini

Jadi Korban Qatar U-23 Selanjutnya, Pelatih Yordania U-23 Pilih Akui Kesalahan Ini

Pelatih Yordania U-23, Abdullah Abu Zema gagal membawa poin penuh dari tim tuan rumah Qatar usai kalah dengan skor 2-1 di Stadion Jassim bin Hamad, Doha, Kamis 
Geger! Lagi Cari Kayu Bakar, Ama Zeni Temukan Tumpukan Kerangka Manusia di Dalam Goa, Mengerikan

Geger! Lagi Cari Kayu Bakar, Ama Zeni Temukan Tumpukan Kerangka Manusia di Dalam Goa, Mengerikan

Geger penemuan tumpukan kerangka manusia di dalam goa, Dusun Sibura-bura, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Khawatir Ada Gesekan Lebih Luas soal Aksi Damai di MK, TKN Ikuti Arahan Khusus Prabowo Subianto Hentikan Turun ke Jalan

Khawatir Ada Gesekan Lebih Luas soal Aksi Damai di MK, TKN Ikuti Arahan Khusus Prabowo Subianto Hentikan Turun ke Jalan

Tim Kampanye Nasional bidang relawan (TKN Golf) Prabowo-Gibran resmi menghentikan aksi damai di Mahkamah Konstitusi atau MK, Jumat (19/4/2024).
Ada yang Bilang Tahlilan Termasuk Bid'ah, Memangnya Betul? Buya Yahya Beri Penjelasan kalau Hukum Melakukannya Ternyata...

Ada yang Bilang Tahlilan Termasuk Bid'ah, Memangnya Betul? Buya Yahya Beri Penjelasan kalau Hukum Melakukannya Ternyata...

Sering muncul pertanyaan mengenai hukum tahlilan, apakah haram dan bid'ah? Mengenai hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukumnya dalam Islam.
Cemburu Mau Ditinggal Nikah, Pria di Bantul Bunuh Mantan Pacar Pakai Tali Rafia, Leher Dijerat lalu Jasad Dibuang ke Pantai Lorong Cemara

Cemburu Mau Ditinggal Nikah, Pria di Bantul Bunuh Mantan Pacar Pakai Tali Rafia, Leher Dijerat lalu Jasad Dibuang ke Pantai Lorong Cemara

Pelaku berinisial IOA (22) asal Bantul tega membunuh GS (26) lalu membuang jasadnya ke parkiran Pantai Lorong Cemara Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY.
Trending
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia U-23 mencatatkan poin penuh dan cleansheet pertama di Piala Asia U-23 usai mengalahkan Australia U-23 dengan skor 1-0. 
Klasemen Grup A Piala Asia U-23: Tuan Rumah Qatar Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempat Final, Timnas Indonesia U-23 Siap Susul

Klasemen Grup A Piala Asia U-23: Tuan Rumah Qatar Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempat Final, Timnas Indonesia U-23 Siap Susul

Qatar U-23 lolos ke perempatfinal Piala Asia U-23 usai menaklukan Yordania U-23 dengan skor 2-1 di Stadion Jasim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024) malam WIB. 
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Perempatfinal Piala Asia U-23 selangkah lagi menjadi milik Timnas Indonesia U-23 setelah menaklukan Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A.
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Pratama Arhan mendapatkan perhatian dari media Korea Selatan setelah menjadi pemain sepak bola asal Indonesia pertama yang direkrut tim kasta tertinggi sepak bola Korea K-League 1, Suwon FC. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya